BANGIL, Radar Bromo – Pembangunan jaringan pipanisasi untuk kompensasi megaproyek Umbulan di Kabupaten Pasuruan, kian tak jelas. Dana bantuan sebesar Rp 32 Miliar itupun terancam batal dilaksanakan.
Sebab, hingga Minggu (21/6) prosesnya masih mengambang. Belum ada pengerjaan fisik di lapangan terkait proyek dari kompensasi transmisi pipanisasi megaproyek Umbulan itu.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Hari Aprianto menyampaikan, bantuan dana untuk pembangunan jaringan pipanisasi dari pusat, terancam batal dilaksanakan.
Hal itu tak terlepas dari adanya refocusing anggaran untuk penanganan Coronavirus Disease (Covid-19). Status proyek itu sejauh ini masih ditunda. “Belum bisa dilaksanakan, karena adanya refocusing,” jelas Hari.
Hari menyampaikan, dana bantuan APBN senilai Rp 32 miliar tersebut, semula disiapkan untuk pembangunan jaringan pipa. Pipa-pipa itu difungsikan untuk menyalurkan air bersih ke rumah-rumah warga.
Setidaknya, ada tiga kecamatan yang akan mendapatkan penyaluran pipa itu. Yakni di Kecamatan Beji, Gempol serta Rembang. “Masing-masing, dialokasikan Rp 7 miliar untuk Rembang dan Beji. Sementara Gempol, Rp 18 miliar,” ulasnya.
Pipanisasi itu, nantinya akan dikelola PDAM. Program tersebut, merupakan kompensasi pemerintah pusat, atas transmisi pipainisasi megaproyek umbulan ke sejumlah daerah di Jawa Timur. Mulai Sidoarjo, Kota Surabaya hingga Kabupaten Gresik.
Dari proyek itu, diharapkan, masyarakat Kabupaten Pasuruan, bisa mendapatkan manfaat dari proyek umbulan itu. (one/mie)