BANGIL, Radar Bromo-Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk bisa menyandang status Kabupaten Layak Anak (KLA) bakal tak mudah. Masih tingginya kasus kekerasan anak menjadi salah satu faktor beratnya status KLA bisa dicapai.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pasuruan, kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Pasuruan masih tinggi.
Sepanjang tahun 2021 lalu, tercatat mencapai 40 kasus kekerasan pada anak dan perempuan. Angka itu lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya (2020). Saat itu, mencapai kurang dari 30 kasus. Sementara di 2,5 bulan pada 2022 ini, kasus kekerasan pada anak juga masih terjadi. Tercatat mencapai 8 kasus.
Dari jumlah itu, rata-rata didominasi kekerasan yang menimpa anak. Karena, 80 persen dari total kasus yang terjadi, menimpa kekerasan pada anak. Baik fisik, psikis, hingga seksual.
Sementara sisanya, kekerasan pada perempuan. Seperti KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), pelecehan seksual, dan sebagainya.
Kondisi di lapangan, bisa saja jauh lebih tinggi dari data yang tercatat. Karena kasus yang tercatat adalah kasus yang dilaporkan. Fenomena kekerasan terhadap anak maupun perempuan sendiri, disebutkan diibaratkan gunung es.
Hal inilah yang membuat upaya Pemkab Pasuruan untuk bisa menyandang Kabupaten Layak Anak akan sulit dicapai. Sekda Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya menguraikan, upaya untuk menggapai predikat KLA memang tidak mudah. Butuh kerja bareng antara pemkab maupun stakeholders serta masyarakat luar agar bisa mewujudkannya.