”Pada 2022, kita masih fokus pada pemulihan ekonomi. Namun, tetap selaras dengan arah kebijakan atau fokus pembangunan,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengungkapkan, perubahan RPJMD tersebut bakal dibahas di tingkat pansus. Butuh waktu sepekan. Sebab, pekan depan sudah diparipurnakan untuk disetujui dan pengesahan.
”Akan dibahas di tingkat pansus. Sesuai agenda, pekan depan sudah pengesahan,” tuturnya. (one/far)