BANGIL, Radar Bromo – Sejumlah toko penyedia minuman keras (miras) terjaring Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merek berhasil diamankan.
Miras-miras itu diamankan dari toko-toko yang ada di wilayah Prigen. Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengungkapkan, razia miras tersebut digelar Minggu malam (16/2).
Sebelum menjalankan operasi itu, pihaknya memperoleh informasi bahwa saat momen valentine day, banyak toko-toko di wilayah Prigen mendapatkan dropping miras. “Kami kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan menggelar razia,” kata Bakti –sapaan akrab Bakti Jati Permana-.
Belasan personel Satpol PP Kabupaten Pasuruan pun dikerahkan. Mereka menyisir sejumlah toko kelontong yang diduga menjual miras. Penyisiran dilakukan sekitar pukul 21.00.
Petugas mengawali penyisiran di toko milik FA, di lingkungan Genengsari, Kelurahan Pencalukan, Kecamatan Prigen. Dilanjutkan dengan penyisiran ke toko milik NH, di Malabar, Kelurahan Pencalukan, Kecamatan Prigen dan toko milik SR, di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Prigen.
Hasilnya, sebanyak 582 miras diamankan. Miras-miras berbagai merek itu kemudian diangkut menggunakan truk patroli ke Mako Pol PP di Kompleks Perkantoran Raci. “Miras yang kami temukan, akan menjadi barang bukti untuk disidangkan tipiring,” jelasnya. (one/mie)