BANGIL, Radar Bromo – Puluhan penerang jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pasuruan tidak bisa difungsikan. Penyebabnya, PJU tersebut mengalami kerusakan.
Kerusakan PJU itu dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya, lantaran ditabrak kendaraan. Sehingga, tiang penyanggah setinggi kurang lebih 5 meter itu bengkok, hingga roboh dan tak bisa digunakan.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan Hanung Widya Sasangka mengungkapkan, jumlah PJU yang mengalami kerusakan cukup banyak. Setidaknya, ada 48 tiang PJU yang tak bisa difungsikan.
Tiang-tiang itu rusak setelah disasak kendaraan yang tak bertanggung jawab. Akibatnya, penerangan jalan di jalur setempat kurang optimal. “Kebanyakan, tiang PJU rusak karena ditabrak kendaraan,” bebernya.
Menurut Hanung, tiang-tiang PJU itu tersebar di sejumlah titik. Seperti yang ada di jalur Gempol-Purwosari, ada setidaknya 30 titik. Kerusakan juga ada di jalan Nguling, Purwodadi, hingga ruas jalan Gondangwetan, sebanyak 18 titik. Total, ada sekitar 48 tiang PJU yang mengalami kerusakan.
Sejauh ini, rencana perbaikan memang tengah dimatangkan. Dananya bersumber dari anggaran pemeliharaan yang disiapkan di instansinya. Biaya untuk pemeliharaan PJU itu tidaklah murah. Bisa mencapai jutaan rupiah per titiknya.
“Kami akan membenahinya melalui dana pemeliharaan. Bukan hanya yang tiangnya rusak. Tetapi, juga penggantian lampu PJU yang telah mati. Hal ini agar kondisi jalan raya bisa terang,” ulasnya. (one/mie)