BANGIL, Radar Bromo – Bekerja di luar negeri memiliki magnet tersendiri bagi kalangan pencari kerja di Kabupaten Pasuruan. Buktinya, setiap tahun ratusan orang “terbang” keluar negeri untuk mencari nafkah di negeri orang.
Sayangnya, lebih banyak yang berangkat lewat jalur nonresmi atau ilegal. Mereka memanfaatkan jasa calo yang berkeliaran. Iming-iming uang menjadi alasan para TKI ini akhirnya memilih berangkat melalui jalur ilegal.
Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Bromo, sebanyak 100 TKI berangkat melalui jalur resmi tahun lalu. Ini berdasarkan daftar yang masuk ke Disnaker Kabupaten Pasuruan. Sementara, jumlah TKI ilegal malah jauh lebih tinggi. Mencapai 210 selama 2022 atau dua kali lipat dibandingkan yang berangkat resmi.
Jumlah itu diketahui setelah mereka dideportasi dari negara tujuan. Rata-rata, mereka disalurkan untuk bekerja di Singapura hingga Hongkong.
Sekretaris Disnaker Kabupaten Pasuruan Derajat Utomo mengakui, jumlah TKI yang berangkat lewat jalur ilegal lebih banyak dibandingkan yang memilih jalur resmi.
Maraknya calo tenaga kerja ilegal ke luar negeri, menjadi salah satu faktornya. Di samping juga, dipengaruhi proses cepat yang dijanjikan.
“Pemberangkatan dari jalur ilegal memang cenderung cepat. Ini yang membuat mereka tertarik untuk berangkat,” sambung dia.