BEJI, Radar Bromo – Warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, meminta tanggung jawab perusahaan untuk mengatasi pencemaran Sungai Wrati. Pencemaran sungai oleh limbah itu telah puluhan tahun dikeluhkan. Mereka berharap ada langkah nyata untuk mengatasinya.
Rabu (13/10), warga menyampaikan keluhan itu di Balai Desa Kedungringin. Sejumlah perwakilan perusahaan hadir. Di antaranya, PT Mega Marine Priede, PT Baramuda Bahari, PT Universal Jasa Kemas, PT Marine Cipta Agung, dan PT Wonokoyo Jaya Corporindo.
Menurut Henry Sulfianto, ketua Daerah Aliran Sungai (DAS) Wrati, limbah telah mencemari Sungai Wrati selama bertahun-tahun. Kondisi itu membuat warga tersiksa. Bau busuk menyengat. Air sumur tak lagi bisa dikonsumsi. ”Kondisi ini sudah dirasakan puluhan tahun,” ungkapnya.
Warga berharap ada tanggung jawab dari perusahaan-perusahaan yang membuang limbahnya ke Sungai Wrati. Mereka berharap perusahaan terlibat dalam pembersihan kali.
”Kami juga menekankan agar limbah yang dibuang sesuai baku mutu,” tandasnya.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Najib Setiawan mengatakan, perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pasuruan memang harus peduli dengan lingkungan. Jangan sampai membuang limbah sembarangan dan mencemari lingkungan. Sebenarnya, ada puluhan perusahaan yang membuang limbahnya ke Wrati.
”Mereka juga harus diundang untuk komunikasi bersama,” jelasnya.