24.9 C
Probolinggo
Monday, May 29, 2023

DPRD Didesak Bentuk Pansus Piutang Agar Rp 174 M Bisa Tertagih

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Tri Widya Sasongko sebelumnya menjelaskan, Pemkab Pasuruan terbebani piutang mulai 2013. Kondisi itu diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 sejak 2020. Upaya penagihan tidak bisa maksimal karena kondisi pandemi.

Piutang muncul pada 2013 lalu itu setelah ada penyerahan PBB P2 menjadi pajak daerah. Saat itu, kata dia, tidak diketahui bila ternyata masih ada tunggakan piutang PBB P2 sejak 2006. (one/far)

Baca Juga:  Astaga! Tukang AC Ini Jual Istri untuk Beri Layanan Swinger hingga Threesome

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Tri Widya Sasongko sebelumnya menjelaskan, Pemkab Pasuruan terbebani piutang mulai 2013. Kondisi itu diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 sejak 2020. Upaya penagihan tidak bisa maksimal karena kondisi pandemi.

Piutang muncul pada 2013 lalu itu setelah ada penyerahan PBB P2 menjadi pajak daerah. Saat itu, kata dia, tidak diketahui bila ternyata masih ada tunggakan piutang PBB P2 sejak 2006. (one/far)

Baca Juga:  Gedung Lettu Imam Baru Ditempati Awal Tahun 2022

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru