BEJI, Radar Bromo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan berencana menata ulang pemanfaatan tempat pemrosesan akhir (TPA) Kenep, Kecamatan Beji. TPA yang kini telah tak berfungsi ini akan diubah menjadi ruang terbuka hijau.
Kabid Persampahan DLH Kabupaten Pasuruan, Syahnur Indra mengakui, ada beberapa opsi untuk penanganan TPA Kenep. Salah satunya menjadikannya Ruang Terbuka Hijau. Mengingat, RTH di wilayah Kabupaten Pasuruan juga masih belum banyak.
Namun hal itu bukannya tanpa kendala. Tumpukan sampah yang masih menggunung, menjadi persoalannya. “Sampahnya masih menumpuk. Jadi, untuk dijadikan RTH, perlu diatasi dulu sampahnya,” ungkap dia.
Hal inilah yang membuatnya merencanakan pemanfaatan TPA Wonokerto di Sukorejo sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Tujuannya tak lain, agar sampah yang ada di TPA Kenep, diolah menjadi berdaya guna. Salah satunya dijadikan briket.
Terlebih lagi, TPST di Kabupaten Pasuruan masih terbilang minim. Baru ada dua unit. Itupun support CRS dari pihak perusahaan. Yakni di Nguling dan Lekok.
“Kami juga masih butuh banyak TPST. Agar sampah yang akan dikirim ke TPA, bisa diolah dulu. Dan hanya sedikit menyisakan sampah. Sehingga tidak membebani TPA Wonokerto,” imbuhnya.