BANGIL, Radar Bromo – Target retribusi pasar daerah di Kabupaten Pasuruan dinaikkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2019. Namun, sampai tutup tahun target itu bisa terlampaui.
Dari target sebesar Rp 4,135 miliar usai P-APBD 2019, retribusi pasar daerah di kabupaten sepanjang tahun lalu tembus Rp 4,192 miliar.
“Kenaikan target (dalam P-APBD) ini melihat adanya 2 pasar daerah yang akhirnya diserahkan ke Kabupaten Pasuruan. Yakni, Pasar Grati dan Pasar Sukorejo,” jelas Gatot.
Meski revitalisasi pembangunannya sudah selesai akhir 2018 lalu, namun karena belum serah terima secara resmi dengan Kementerian Perdagangan, maka belum sumbang retribusi. “Nah, pada 15 November lalu akhirnya diserahkan secara resmi. Sehingga, baru bisa ditarik retribusi dan cukup menambah jumlah retribusi pasar daerah,” terangnya.
Tercatat untuk target tahun 2019 lalu memang sedikit lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Pada 2018 lalu, dari target Rp 3,962 miliar, retribusi tercatat mencapai Rp 3,991 miliar.
Gatot menerangkan, realisasi retribusi itu hanya bertambah sedikit lantaran tiap tahun dalam beberapa tahun terakhir, selalu ada revitalisasi. Sehingga, membuat pedagang banyak yang direlokasi.
Tercatat pada 2018 ada 4 pasar yang direvitalisasi. Yakni, Pasar Nguling, Pasar Grati, Pasar Pasrepan, dan Pasar Sukorejo. Sementara pada 2019, ada 6 pasar daerah yang direvitalisasi. Yakni Pasar Nguling, Warungdowo, Gondangwetan, Ngempit, Purwosari, dan Pasar Pasrepan.
Kendati pedagang harus berpindah lokasi, namun ditempat relokasi kondisi kios atau lapak memang cenderung lebih kecil. Sehingga, mempengaruhi jumlah retribusi yang dibayarkan.
“Memang mempengaruhi jumlah retribusi untuk pedagang yang direlokasi sementara. Namun, sampai tutup tahun kemarin, ternyata masih positif dan bisa mencapai target,” terangnya.
Di Kabupaten Pasuruan ada 14 pasar tradisional. Retribusi pasar sendiri sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar ada retribusi harian, ponten sampai retribusi bongkar muat. Sedangkan untuk retribusi pedagang dipengaruhi oleh luas kios termasuk jenis barang dagangan yang dijual. (eka/mie)