BANGIL, Radar Bromo – Lapangan tenis di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan masih mangkrak. Tidak ada perbaikan atau pengalihan fungsi. Rencana menjadikannya area parkir juga belum terlaksana.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, peremajaan lapangan tenis di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan belum bisa dilakukan pada 2023 ini. Sebab, belum ada anggaran.
”Jadi, tidak ada peremajaan untuk lapangan tenis,” ungkap Sudiono.
Sebelumnya dilakukan evaluasi terkait keberadaan lapangan tenis tersebut. Salah satunya, rencana pembongkaran dan perubahan menjadi area parkir. Tujuannya, agar lahan tersebut bermanfaat. Tidak terkesan mangkrak. Lebih-lebih, sudah bertahun-tahun kondisi tersebut dibiarkan. Tanpa ada perbaikan.
Hanya, rencana itu memang belum bisa diwujudkan. Sebab, belum ada anggaran dan banyak yang perlu ditangani. “Bahkan, penanganan plafon gedung dewan saja belum bisa dilakukan,” sambung dia. (one/far)