BANGIL – Pemkab Pasuruan berencana untuk membenahi Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Pasuruan. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan fungsi layanan dalam pemotongan hewan.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Produksi Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan Ari Widodo. Ia menyampaikan, sejumlah RPH di Kabupaten Pasuruan membutuhkan pembenahan.
Pembenahan tersebut untuk mengoptimalisasikan fungsi dari RPH tersebut. Tak kurang, ada tujuh dari 10 RPH yang dimiliki Pemkab akan dibenahi. Ketujuh RPH tersebut, mencakup RPH Gempol, RPH Prigen, RPH Sukorejo, RPH Tutur, RPH Wonorejo, RPH Gondangwetan, serta RPH Nguling.
“Tahun 2019 ini, rehab ketujuh RPH itu akan kami realisasikan,” urainya. Ia menjelaskan, rata-rata rehab yang akan dilakukan untuk dinding dan juga saluran limbah. Seperti RPH Gempol, saluran limbahnya perlu dibenahi agar pembuangan bisa lancar.
“Rata-rata yang ditangani, pemasangan keramik pada dinding dan juga saluran limbah,” tambahnya. Pembenahan tersebut, telah dialokasikan dalam APBD 2019. Besaran dana yang disiapkan, total Rp 1 miliar. (one/fun)