BANGIL, Radar Bromo- Pemkab Pasuruan benar-benar akan banyak mengeluarkan anggaran untuk pembangunan gedung di Kecamatan Bangil. Tidak hanya untuk membangun gedung Kantor Bupati maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dana yang disiapkan juga tidak sedikit. Mencapai Rp 5 miliar. Kepala Bidang Pembinaan dan Penataan Bangunan Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan Hario mengatakan, kantor KPU Kabupaten Pasuruan bakal dibangun.
Tujuannya, untuk menunjang pelayanan. Serta, menyesuaikan desain bangunan modern. Sehingga gedung KPU terkesan lebih wibawa. Mengingat bangunan yang ada saat ini merupakan aset daerah yang sebelumnya sudah banyak difungsikan berbagai lembaga.
Menurutnya, pemkab telah mengalokasikan anggaran Rp 5 miliar dalam APBD 2022. Dana itulah yang digunakan untuk membangun gedung KPU. “Rencananya akan dibangunkan gedung baru. Gedung yang ada saat ini kan sudah usang atau bangunan lama,” jelasnya.
Tetapi, Hario belum memastikan lokasinya. Semula, kantor KPU akan dibangun di area eks RSUD Bangil. Namun, di daerah ini rentan terjadi kemacetan arus lalu lintas. Khususnya, ketika adanya pendaftaran calon kepala daerah. Karena itu, diusulkan ke tempat lain. “Kami masih mencari tempat lain yang sesuai,” ulasnya.
Rencana ini menjadi perhatian Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Aripin. Ia mengatakan, sah-sah saja kantor KPU diperbarui. Namun, juga harus memperhatikan banyak hal. Salah satunya persoalan lahan.
“Sebaiknya rehab saja gedung yang ada saat ini. Bukan mencari tempat lain dan membangun yang baru. Kan bisa lebih menghemat anggaran,” ujarnya. (one/rud)