25.6 C
Probolinggo
Wednesday, June 7, 2023

Kembali Gelar Sidak Metrologi di Pasar Daerah Kab Pasuruan  

GEMPOL, Radar Bromo–Sempat tertunda karena Pandemi Covid-19, sidak tera atau pengukuran timbangan di pasar daerah kembali dijalankan mulai minggu ini. Ditargetkan, semua Pasar Daerah sudah bisa selesai dilakukan tera ulang sebelum tutup tahun.

Plt Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, kegiatan metrologi di tengah pendemi covid-19 memang terbatas dilakukan. Khususnya untuk sidak yang dilakukan di Pasar tradisional seperti Pasar Daerah dan Pasar Desa.

“Namun mulai minggu ini sudah mulai dilakukan peneraan ulang di pasar-pasar tradisional. Khususnya di Pasar Daerah. Agar alat ukur bisa kembali ditera atau diukur ulang,” terang Yudha.

Ia mengatakan, karena masih di pandemi, maka Disperindag juga menyiapkan SOP untuk sidak tera di Pasar. Agar penjual yang alat timbangannya ditera tidak sampai ada kerumunan.

Baca Juga:  Tunda Pembongkaran Gedung Transit DPRD Kab Pasuruan

Dengan kondisi seperti ini, pengaturan juga ada jam-jamnya untuk tiap pedagang. Dan hal ini dipastikan juga membuat kegiatan tera yang biasa dulu hanya 1 hari bisa lebih lama. Namun DIsperindag menargetkan 1 Pasar maksimal 2 hari sudah selesai ditera ulang semuanya.

Tera ulang sendiri wajib dilakukan setahun sekali untuk mengukur ulang ketepatan alat ukur. Sedangkan realisasi sementara bidang metrologi di Kabupaten Pasuruan tercatat di triwulan ketiga kemarin sudah mencapai Rp 377,599. Jumlah ini sudah melebih target yang ditetapkan sebesar Rp 450 juta. (eka/mie)

GEMPOL, Radar Bromo–Sempat tertunda karena Pandemi Covid-19, sidak tera atau pengukuran timbangan di pasar daerah kembali dijalankan mulai minggu ini. Ditargetkan, semua Pasar Daerah sudah bisa selesai dilakukan tera ulang sebelum tutup tahun.

Plt Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, kegiatan metrologi di tengah pendemi covid-19 memang terbatas dilakukan. Khususnya untuk sidak yang dilakukan di Pasar tradisional seperti Pasar Daerah dan Pasar Desa.

“Namun mulai minggu ini sudah mulai dilakukan peneraan ulang di pasar-pasar tradisional. Khususnya di Pasar Daerah. Agar alat ukur bisa kembali ditera atau diukur ulang,” terang Yudha.

Ia mengatakan, karena masih di pandemi, maka Disperindag juga menyiapkan SOP untuk sidak tera di Pasar. Agar penjual yang alat timbangannya ditera tidak sampai ada kerumunan.

Baca Juga:  Jalan Puntir Rusak, Warga Minta Polisi Tindak Truk Pelanggar

Dengan kondisi seperti ini, pengaturan juga ada jam-jamnya untuk tiap pedagang. Dan hal ini dipastikan juga membuat kegiatan tera yang biasa dulu hanya 1 hari bisa lebih lama. Namun DIsperindag menargetkan 1 Pasar maksimal 2 hari sudah selesai ditera ulang semuanya.

Tera ulang sendiri wajib dilakukan setahun sekali untuk mengukur ulang ketepatan alat ukur. Sedangkan realisasi sementara bidang metrologi di Kabupaten Pasuruan tercatat di triwulan ketiga kemarin sudah mencapai Rp 377,599. Jumlah ini sudah melebih target yang ditetapkan sebesar Rp 450 juta. (eka/mie)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru