BANGIL, Radar Bromo – Dibangun pada 21 tahun lalu, gedung DPRD Kabupaten Pasuruan mulai rusak. Atap plafon di salah satu sisi gedung ambrol. Kayu-kayu usuk yang dipasang sudah lapuk dan riskan ambruk.
Sampai saat ini kerusakan itu belum diperbaiki. Bahkan, anggaran perbaikan secara menyeluruh, tak mampu disiapkan.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, atap gedung DPRD yang rusak itu dalam keadaan bolong. Kayu-kayu usuk yang dipakai untuk menyangga plafon, banyak yang patah. Kerusakan pun cukup parah.
Untuk mencegah plafon tersebut ambruk, hanya penanganan darurat yang dilakukan. Yakni, dengan memasang terpal di bawah plafon.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menjelaskan, rusaknya plafon tersebut tak lepas dari usia bangunan yang sudah tua. Sudah sekitar 21 tahun gedung tersebut dibangun. Sejauh itu pula, belum pernah dilakukan peremajaan.
“Kerusakannya karena faktor usia. Sudah sekitar 21 tahun dan belum ada sentuhan perbaikan,” ungkapnya.
Ia mengakui, risiko atau bahaya yang bisa terjadi bila tiba-tiba plafon tersebut ambruk. Apalagi, banyak agenda dewan yang dilaksanakan di lantai dua.
Salah satunya, rapat LKPj Bupati tahun 2022 yang akan dilakukan bulan ini. Namun, hal itu sangatlah tidak diharapkannya.