“Apalagi, terlapor juga merupakan tulang punggung keluarga. Sehingga, jalan terbaik yang bisa dilakukan yakni dengan mengarahkan perkara ini agar diselesaikan dengan jalan perdamaian,” sambung dia.
JA sendiri dilaporkan ke polisi oleh istrinya, MRY atas kasus KDRT. Laporan itu dilayangkan setelah korban dipukul JA.
Insiden itu berlangsung 20 Januari 2023. Ketika itu, korban dan pelaku terlibat adu mulut. Pemicunya, pelaku cemburu dan menuduh korban masih menjalin hubungan dengan mantannya.
Cekcok semakin menjadi-jadi hingga membuat pelaku menampar korban. Korban yang mencari pertolongan, malah didorong oleh pelaku. Hingga membuat beberapa bagian tubuhnya terkena batu.
Bukannya menolong, pelaku malah menghajarnya. Pukulan yang dilayangkan sampai membuat memar korban. Hingga anak korban datang dan meminta agar pelaku menghentikan aksinya. (one/hn)