29.5 C
Probolinggo
Saturday, March 25, 2023

Bahtsul Masail Seabad NU Digelar di Ponpes Canga’an, Banyak yang Akan Dibahas

BANGIL, Radar Bromo – Dalam rangkaian Harlah Satu Abad NU, Lembaga Bahtsul Masail (LBM ) Nasional, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyiapkan sejumlah usulan untuk dirumuskan dalam kebijakan di pemerintahan. Salah satunya, berkaitan regulasi berkaitan dengan obat sirup yang sempat memicu persoalan di tengah masyarakat.

Pelaksanaan bahtsul masail bakal dilangsungkan 4-5 Februari 2023. Pondok Pesantren (Ponpes) Canga’an di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, bakal menjadi tempat lokasi bahtsul masail PBNU dalam rangkaian acara perayaan 1 Abad NU di Jawa Timur.

Dewan Perumus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nasional PBNU, KH. Kholili Kholil mengungkapkan, ada beberapa bahasan yang akan digelar dalam Bahtsul Masail di Bangil, sebagai tuan rumah. Salah satunya, berkaitan dengan rancangan UU terakait makanan ataupun obat sehingga menjadi regulasi baru. Hal ini kaitannya dengan persoalan obat sirup yang sempat memunculkan kewas-wasan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Ponpes Besuk 142 Tahun Pertahankan Ciri Khas Salaf

“Kami menilai, BPOM kecolongan terkait obat sirup. Makanya, perlu ada regulasi tambahan berkaitan dengan hal tersebut,” bebernya.

SIAP MENYUKSESKAN: Gus Kholili Kholil (kanan) saat memberikan keterangan pers didampingi Sudiono Fauzan. (Foto: Foto : Iwan Andrik/Jawa Pos Radar Bromo)

Isu sensitif lainnya yang bakal menjadi bahasan, berkaitan dengan pekerja muslim yang mencari nafkah di rumah non muslim. Di mana salah satu pekerjaannya adalah membersihkan perabotan dapur yang tersentuh makanan najis seperti babi, menjadi tukang dalam pembangunan gereja.

Atau bekerja sebagai pelayan di bar, menjadi kurir dari perusahan minuman keras, menyewakan rumah untuk kegiatan agama lain maupun sebuah perusahan menjual etanol kepada perusahaan pembuat minuman keras. Bahkan dalam skala yang lebih luas. Misalnya menyangkut kerja sama antara negara mayoritas berpenduduk muslim dengan negara mayoritas penduduknya non-muslim.

“Nah, yang menjadi kecanggungan, boleh tidak memberi makan keluarga, dari hasil kerja di perusahaan tersebut. Hal ini akan menjadi bahasan kami juga, agar MUI bisa mengeluarkan fatwa,” urainya.

Baca Juga:  Meriahkan Harlah Seabad NU, Dukun Scooter Bakal Touring

Pengurus Ponpes Canga’an Bangil itu menambahkan, bahasan tak kalah pentingnya, berkaitan dengan UU kekerasan seksual. “Banyak masyarakat mengadu ke PBNU tentang minimnya regulasi tindak penanganan kekerasan seksual, yang mana secara dhohir sangat diskriminatif terhadap wanita,” paparnya.

PONPES TERTUA KETIGA: Suasana ponpes Canga’an yang akan menjadi venue Bahtsul Masail PB NU. Akan ada banyak pembahasan yang akan diusung nanti. (Foto: Foto : Iwan Andrik/Jawa Pos Radar Bromo)

Dalam hajatan tersebut, banyak kyai dan ulama yang akan hadir. Mereka akan berkumpul dan melakukan pembahasan hingga mengeluarkan fatwa berkaitan isu-isu yang berkembang saat ini. Hajatan dilangsungkan di Ponpes Canga’an Bangil bukan tanpa alasan.

Ada banyak pertimbangan, hingga akhirnya Ponpes Canga’an dipilih sebagai tuan rumah. Perlu diketahui, Ponpes Canga’an Bangil merupakan salah satu ponpes tertua di Indonesia. Bahkan PBNU telah menganugrahi Ponpes Canga’an sebagai ponpes tertua ketiga di Indonesia. Dari ponpes ini pula, banyak melahirkan ulama hingga tokoh-tokoh besar nasional.  (one)

BANGIL, Radar Bromo – Dalam rangkaian Harlah Satu Abad NU, Lembaga Bahtsul Masail (LBM ) Nasional, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyiapkan sejumlah usulan untuk dirumuskan dalam kebijakan di pemerintahan. Salah satunya, berkaitan regulasi berkaitan dengan obat sirup yang sempat memicu persoalan di tengah masyarakat.

Pelaksanaan bahtsul masail bakal dilangsungkan 4-5 Februari 2023. Pondok Pesantren (Ponpes) Canga’an di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, bakal menjadi tempat lokasi bahtsul masail PBNU dalam rangkaian acara perayaan 1 Abad NU di Jawa Timur.

Dewan Perumus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nasional PBNU, KH. Kholili Kholil mengungkapkan, ada beberapa bahasan yang akan digelar dalam Bahtsul Masail di Bangil, sebagai tuan rumah. Salah satunya, berkaitan dengan rancangan UU terakait makanan ataupun obat sehingga menjadi regulasi baru. Hal ini kaitannya dengan persoalan obat sirup yang sempat memunculkan kewas-wasan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Pulang Cari Kerja, Pemuda Rembang Tewas Terlindas Truk di Beji  

“Kami menilai, BPOM kecolongan terkait obat sirup. Makanya, perlu ada regulasi tambahan berkaitan dengan hal tersebut,” bebernya.

SIAP MENYUKSESKAN: Gus Kholili Kholil (kanan) saat memberikan keterangan pers didampingi Sudiono Fauzan. (Foto: Foto : Iwan Andrik/Jawa Pos Radar Bromo)

Isu sensitif lainnya yang bakal menjadi bahasan, berkaitan dengan pekerja muslim yang mencari nafkah di rumah non muslim. Di mana salah satu pekerjaannya adalah membersihkan perabotan dapur yang tersentuh makanan najis seperti babi, menjadi tukang dalam pembangunan gereja.

Atau bekerja sebagai pelayan di bar, menjadi kurir dari perusahan minuman keras, menyewakan rumah untuk kegiatan agama lain maupun sebuah perusahan menjual etanol kepada perusahaan pembuat minuman keras. Bahkan dalam skala yang lebih luas. Misalnya menyangkut kerja sama antara negara mayoritas berpenduduk muslim dengan negara mayoritas penduduknya non-muslim.

“Nah, yang menjadi kecanggungan, boleh tidak memberi makan keluarga, dari hasil kerja di perusahaan tersebut. Hal ini akan menjadi bahasan kami juga, agar MUI bisa mengeluarkan fatwa,” urainya.

Baca Juga:  Napak Tilas M. Nashih Damhudi ke Jakarta, Ganti Alas Kaki 13 Kali

Pengurus Ponpes Canga’an Bangil itu menambahkan, bahasan tak kalah pentingnya, berkaitan dengan UU kekerasan seksual. “Banyak masyarakat mengadu ke PBNU tentang minimnya regulasi tindak penanganan kekerasan seksual, yang mana secara dhohir sangat diskriminatif terhadap wanita,” paparnya.

PONPES TERTUA KETIGA: Suasana ponpes Canga’an yang akan menjadi venue Bahtsul Masail PB NU. Akan ada banyak pembahasan yang akan diusung nanti. (Foto: Foto : Iwan Andrik/Jawa Pos Radar Bromo)

Dalam hajatan tersebut, banyak kyai dan ulama yang akan hadir. Mereka akan berkumpul dan melakukan pembahasan hingga mengeluarkan fatwa berkaitan isu-isu yang berkembang saat ini. Hajatan dilangsungkan di Ponpes Canga’an Bangil bukan tanpa alasan.

Ada banyak pertimbangan, hingga akhirnya Ponpes Canga’an dipilih sebagai tuan rumah. Perlu diketahui, Ponpes Canga’an Bangil merupakan salah satu ponpes tertua di Indonesia. Bahkan PBNU telah menganugrahi Ponpes Canga’an sebagai ponpes tertua ketiga di Indonesia. Dari ponpes ini pula, banyak melahirkan ulama hingga tokoh-tokoh besar nasional.  (one)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru