BANGIL, Radar Bromo – Rencana Pemkab Pasuruan membedah 2 ribu unit rumah tidak layak huni (RTLH), tak bisa terealisasi sepenuhnya. Sekitar 800 RTLH batal dibangun tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto mengungkapkan, program bedah rumah tahun ini sebenarnya menyasar 2 ribu unit. Pemkab pun sudah mengalokasikan dana Rp 30 miliar untuk merealisasikannya.
Namun, rencana tersebut diperkirakan tak akan bisa direalisasikan sepenuhnya. “Ada kurang lebih 800 RTLH yang belum bisa direalisasikan pembenahannya melalui dana yang disiapkan tersebut,” terang Kabid Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sutoko.
Ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya. Di antaranya, ada sejumlah rumah yang dibangun oleh program lainnya. Lalu, ada calon penerima yang meninggal dunia. Sehingga rumah yang ditempati tidak bisa dibangun.
Saat ini, menurut Sutoko, lebih dari seribu rumah telah dibangun. Sementara, RTLH yang batal dibangun itu belum bisa dipastikan bagaimana anggarannya. Apakah akan dialihkan untuk penerima yang lain atau dikembalikan ke kasda.
“Keinginan kami bisa dialihkan untuk penerima yang lain. Tapi, kami masih menunggu perubahan dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” jelasnya. (one/hn)