PASURUAN, Radar Bromo – Pandemi memang memengaruhi sektor ekonomi di Kabupaten Pasuruan. Meski begitu, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari retribusi parkir di wilayah setempat tahun ini masih terpenuhi.
Data yang dihimpun dari Dishub setempat menyebutkan, ada tiga jenis retribusi parkir di kabupaten. Yakni, retribusi parkir berlangganan yang ditargetkan Rp 6.696.850.000, realisasinya mencapai Rp 9.273.462.500 (138 persen). Kemudian retribusi parkir konvensional yang ditargetkan sebesar Rp 113.350.000, berhasil terealisasi Rp 156.050.000 (137 persen).
Selanjutnya, retribusi parkir khusus yang ditargetkan sebesar Rp 117.200.000, terealisasi sebesar Rp 132.402.000 (112 persen).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Agus Heri Wibawa mengatakan, pihaknya bersyukur meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 realisasi PAD dari retribusi parkir bisa tercapai.
Bahkan, capaian bisa di atas seratus persen. “Tentunya ini capaian yang kami harapkan. Dan ini merupakan berkat kerja sama seluruh jajaran,” jelas Agus.
Target yang diusung tahun 2020 sendiri mengalami perubahan imbas pandemi. Sebelumnya, retribusi parkir konvensional ditarget sebesar Rp 220.000.000; retribusi parkir berlangganan Rp 9.588.700.000; dan terakhir yakni retribusi parkir khusus Rp 158.000.000. (sid/mie)