PAKUNIRAN, Radar Bromo- Nahas menimpa Jamil, 74, warga Dusun Banganyar, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar. Meninggal dunia saat menyabit rumput di areal persawahan Dusun Krajan, Desa Sumber Kembar, Kecamatan Pakuniran Minggu (2/7) pagi.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 08.00. Bermula saat korban menyabit rumput untuk ternaknya. Saat itu Jamil tak sendirian. Ada juga Sub, 65, warga setempat yang juga sedang menyabit rumput.
Saat menyabit rumput, Sub melihat korban yang sebelumnya berada di pinggir sawah, tiba-tiba duduk lalu tergeletak tidak sadarkan diri. Begitu mengetahui, Sub kaget kemudian mendekati korban. Karena tidak bergerak, Sub mencoba membangunkannya. Namun upaya yang dilakukan tidak ada respon.
"Korban ditemukan pertama kali oleh warga setempat yang saat itu sama-sama mencari rumput. Saat tahu korban tergeletak, ia (Sub, Red) mencoba membangunkan korban. Tetapi tidak bangun," kata Kanit Reskrim Polsek Pakuniran Aipda Adi Perdana.
Mengetahui korban tidak merespon, Sub kemudian khawatir. Lantas memberitahukan kejadian tersebut pada dua orang warga yang saat itu berada di sawah yakni Zulfiqar Abdullah, 40, dan Mashudi, 50. Keduanya lalu mendatangi tempat korban tergeletak. Saat dicek rupanya korban benar-benar sudah tidak bergerak.
Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Pakuniran. Petugas langsung mendatangi TKP bersama dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Pakuniran. Petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
Petugas sempat kesulitan mencari identitas korban. Sebab saat kejadian korban tidak membawa identitas. Karena itulah korban rencananya akan dibawa ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Namun saat hendak dibawa, pihak keluarga korban datang ke lokasi. Kemudian meminta jenazah agar segera dibawa ke rumah duka. Keluarga menerima kematian korban dengan lapang dada dan menganggap kejadian tersebut adalah sebuah musibah.
"Dari keterangan keluarga korban mempunyai riwayat penyakit asma. Jenazah kami antar ke rumah duka dan pihak keluarga korban membuat surat penolakan otopsi," pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Ronald Fernando