PASURUAN, Radar Bromo – Sebagian masyarakat Kota Pasuruan yang tercatat sebagai penerima bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) dapat bernapas lega. Meski sedikit molor, dana bantuan itu tak lama lagi bakal sampai ke tangan penerima.

Kabid Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan, Budi Santoso mengaku jika saat ini dana bantuan tahap pertama sudah cair. Namun sebelumnya memang ada persoalan administratif yang menyebabkan molornya pencairan dana tersebut. “Mundur dari prediksi, sehingga pencairan tahap pertama baru awal Juli lalu,” kata Budi.
Dia menjelaskan, dalam pencairan dana bantuan tahap pertama ini akan direalisasikan untuk 25 persen dari jumlah penerima. Itu artinya, hanya ada 46 masyarakat yang dipastikan menerima realisasi bantuan tersebut pada tahap pertama. “Sebagian besar penerima pada tahap pertama ini ada di Kelurahan Trajeng,” jelas Budi.
Sebanyak 46 penerima itu juga telah diminta untuk segera membuka rekening guna kelancaran proses pencairan dana bantuan. Masing-masing penerima nantinya akan mendapatkan dana sebesar Rp 17,5 juta. “Pekan ini penerima sudah bisa membuka rekening,” tambahnya.
Melalui dana bantuan itu diharapkan penerima dapat menggunakan untuk keperluan rehab rumah mereka. Dengan ketentuan sebanyak Rp 15 juta digunakan untuk pengadaan bahan material. Sisanya Rp 2,5 juta untuk membayar tenaga kerja atau tukang.
Setelah proses pencairan tahap pertama tuntas, lanjut Budi, pihaknya akan kembali mengajukan dana bantuan untuk tahap berikutnya. Katanya, bantuan pada tahap kedua nanti akan direalisasikan kepada 45 persen dari jumlah total penerima. “Jadwal tahap kedua pada Oktober, namun sebelum itu sudah kami ajukan anggarannya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, calon penerima RTLH itu tersebar di empat kelurahan yang ada di Kecamatan Panggungrejo. Totalnya mencapai 185 unit rumah yang layak direhab. Rinciannya, di Kelurahan Trajeng 79 unit, Kelurahan Tambaan 72 unit, Kelurahan Panggungrejo 22 unit, dan Mandaran 12 unit.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama akan dilakukan kepada 25 persen penerima. Lalu tahap kedua, diberikan kepada 45 persen penerima. Tahap terakhir disalurkan ke 30 persen penerima. (tom/fun)