PAJARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mulai melakukan pelipatan kerta suara sejak Senin (25/2). Pelipatan pertama ini dilakukan untuk surat suara DPR-RI. Dalam pelipatan itu, melibatkan sekitar 245 pekerja yang terdiri dari warga umum dan juga sejumlah pelajar.
Ketua KPUD setempat Zubaidi mengatakan, pelipatan tersebut baru mulai dilakukan. Rencananya pilipatan surat suara itu akan dilakukan hingga 5 sampai 15 hari kedepan. Banyaknya surat suara yang dilipat sehingga membutuhkan waktu yang lama.
“Baru kami mulai sekarang (Senin). Kami melakukan pelipatan ini dengan dibantu oleh sekitar 245 pekerja yang terdiri dari warga sekitar dan juga sebanyak anak PSG. Mereka membantu untuk menyelesaikan pelipatan ini,” ujarnya saat dikonfirmasi di tempat pelipatan yaitu, Gudang KPUD Jalan raya Pajarakan tepatnya ruko sebelah timur kantor DPRD setempat.
Surat suara yang dilipat yaitu sebanyak 902.329 lembar. Itu hanya untuk DPR-RI saja. Setelah surat suara untuk DPR-RI itu selesai maka akan dilakukan pelipatan untuk DPR Provinsi.
“Bertahap. Yang datang kan cuma dua yaitu DPR-RI dan DPR Provinsi. Ini kami dahulukan yang RI dan setelah itu dilanjut Provinsi,” tuturnya.
Dalam pelipatan itu, langsung diawasi oleh pihak kepolisian dan Bawaslu setempat. Hal itu untuk menghindari pencoblosan atau praktik kecurangan. Selain itu, prosedur pengamanan itu juga sudah diatur dalam PKPU.
“Jadi memang benar benar diawasi. Kami dibantu oleh Polisi dan juga Bawaslu dalam melakukan pengawasan,” tuturnya.
Petugas pelipat surat suarapun juga ada peraturannya sendiri. Mereka tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi, kamera, merokok (bagi yang laki laki) dan juga berkuku panjang. Hal itu adalah untuk menanggulangi kesalahan dalam melipat.
“Untuk ponsel, mereka tidak boleh mengambil gambar. Kalaupun bawa mereka harus dikumpulkan. Dan ketika pulang boleh diambil. Serta untuk kuku panjang harus dipotong agar tudak merusak kertas suara,” tuturnya. (sid/fun)