BANGIL, Radar Bromo – Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan gerak cepat untuk membahas perubahan APBD (P-APBD) 2019. Pembahasan anggaran bakal dilakukan siang dan malam agar P-APBD bisa didok tepat waktu.
Pasca pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dilakukan Rabu (18/9) malam, Timgar dan Banggar menggelar rapat pembahasan anggaran Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)-Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) 2019, Kamis (19/9) malam. Jumat pagi (20/9), paripurna kesepakatan KUPA-PPASP 2019 direalisasikan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menyampaikan, eksekutif dan legislatif memang sepakat untuk bisa segera menyelesaikan tanggungan yang ada. Tak peduli siang, bahkan malam pun pembahasan bisa dilakukan.
Langkah ini dilakukan untuk mengejar tunggakan yang ada. Tak hanya kesepakatan KUPA-PPASP 2019 tetapi juga P-APBD 2019 yang harus segera diselesaikan. “Seperti yang kami janjikan, untuk bisa mengejar tunggakan pekerjaan yang harus kami selesaikan. Karena itu, pembahasan siang hingga malam tak menjadi persoalan,” kata Dion, sapaan akrabnya.
Dion menambahkan, langkah ini dilakukan agar P-APBD 2019 bisa dikejar. Sehingga, optimalisasi program yang ditujukan untuk masyarakat bisa dilakukan.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengaku, optimistis dengan waktu yang ada. Pembahasan P-APBD diyakini bisa diselesaikan tepat waktu. Sebab, untuk KUPA-PPASP 2019 sudah dilakukan kesepakatan. Meski sebelumnya, sempat terjadi deadlock pada pembahasan dengan dewan periode sebelumnya.
“Untuk KUPA-PPASP 2019 kan sudah dibahas pada periode sebelumnya. Sekarang hanya meneruskan. Dengan waktu yang ada, kami masih optimistis bisa menyelesaikan P-APBD 2019,” sampainya. (one/mie)