PANDAAN- Arus lalu lintas agak merambat di ruas jalan nasional jurusan Surabaya-Malang, di Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kamis (18/7), sejumlah massa dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Metal Kabupaten Pasuruan, menggelar unjuk rasa di depan pabrik susu PT Indolakto.
Massa yang kompak menggunakan baju dan bendera serba merah itu, cukup lama melakukan unjuk rasa. Mulai pagi sampai sore. Sepanjang itu pula mereka mendapatkan pengamanan ketat dari personel Polsek Pandaan dan Polres Pasuruan. “Kami sengaja melakukan unjuk rasa untuk memperjuangkan hak-hak buruh,” ujar Wakil Ketua SBSI Metal Kabupaten Pasuruan Yoyok Apriyanto.
Yoyok mengatakan, salah satu anggotanya bekerja sebagai sekuriti PT Indolakto. Dia bekerja mulai Oktober 1999 hingga Januari 2011. Sejak Januari 2011 hingga Maret 2019, beralih ke sejumlah PT yang berada di area PT Indolakto di Pandaan dengan tetap menjadi sekuriti atau satpam.
Kini, memasuki usianya yang mencapai 54 tahun, dia dilarang masuk bekerja tanpa diberikan hak-haknya sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. “Tuntutan kami, tidak muluk-muluk. Bayar upahnya selama dirumahkan. Pekerjakan kembali di posisi dan jabatan semula. Serta, tidak melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap buruh tersebut karena memasuki usia pensiun,” ujarnya.
Selama unjuk rasa, tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan. Akhirnya, massa membubarkan diri dan mengaku akan kembali melakukan aksi serupa pekan depan. Terkait masalah ini, Koordinator General Affair PT Indolakto Pandaan enggan memberikan keterangan secara detail. “Maaf, saya tidak bisa ber-statement dulu terkait ini,” ujarnya melalui sambungan selulernya.
Sedangkan, Sekretaris Disnaker Kabupaten Pasuruan Agus Hernawan mengatakan, masalah tersebut belum dicatatkan ke Disnaker. “Sejauh ini kami hanya sebatas memfasilitasi pertemuan antara perwakilan serikat dan pihak perusahaan. Di lapangan belum ada titik temu,” ujarnya. (zal/rud)