26.7 C
Probolinggo
Saturday, June 10, 2023

PAW Mantan 3 Anggota DPRD dari PKB Tunggu Proses Ini

PAJARAKAN – Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PKB, terus diproses. Kini, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur terkait pengangkatan tiga calon anggota dewan sebagai pengganti mereka.

Selama ini, ada tiga mantan anggota DPRD dari Fraksi PKB yang akan di-PAW. Yakni, Rika Aprilia Wijayanti, Sofatur Rohmiah; dan Ahmad Nahrowi. Dalam pengajuan PAW itu, Rika Aprilia Wijayanti akan digantikan oleh Supanut. Sofatur Rohmiah akan digantikan Muhammad Sofwan Huzaini dan Ahmad Nahrowi akan digantikan oleh Hendri Wibisono.

Sekretaris DPRD Kabupaten Probolinggo Supriadi mengatakan, pengajuan PAW tiga mantan anggota DPRD yang pindah partai saat pendaftaran pemilihan legislatif (pileg) 2019 itu, prosesnya sudah masuk di ranah Gubernur Jatim.

Baca Juga:  Kepatuhan LHKPN: Pemkab Probolinggo 100 Persen-DPRD 67 Persen

“Sudah kami masukkan ke tingkat Gubernur Jatim, sepekan lalu. Sekarang tinggal menunggu SK pengangkatan dari Gubernur Jatim untuk tiga pengganti anggota dewan yang di-PAW,” ujarnya.

Soal status tiga anggota dewan yang membelot ke partai lain itu, Supriadi mengatakan, sesuai aturan dari Kemendagri, anggota dewan yang mendaftar di-pileg dari partai lain dinyatakan berhenti. Saat ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT). Sejak penetapan DCT itu pula, secara otomatis dan hukum, ketiganya tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan. Serta, tidak lagi menerima hak-hak sebagai angota dewan.

“Mereka (tiga mantan dewan) sudah berhenti saat penetapan DCT. Sejak itu pula tidak berhak menerima hak-hak sebagai anggota dewan,” ujarnya.

Baca Juga:  Proyek Rehab Tiga Pasar Mulai Digarap, Ditarget Tuntas November

Diketahui sebelumnya, DPC PKB Kabupaten Probolinggo mengajukan PAW untuk tiga kadernya yang membelot ke partai lain. Ketiga nama itu mendaftar dalam pileg 2019 melalui Partai Nasdem. Sehingga, mereka harus mengundurkan diri sebagai anggota dewan dan DPC PKB mengajukan PAW. (mas/rud)

PAJARAKAN – Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PKB, terus diproses. Kini, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur terkait pengangkatan tiga calon anggota dewan sebagai pengganti mereka.

Selama ini, ada tiga mantan anggota DPRD dari Fraksi PKB yang akan di-PAW. Yakni, Rika Aprilia Wijayanti, Sofatur Rohmiah; dan Ahmad Nahrowi. Dalam pengajuan PAW itu, Rika Aprilia Wijayanti akan digantikan oleh Supanut. Sofatur Rohmiah akan digantikan Muhammad Sofwan Huzaini dan Ahmad Nahrowi akan digantikan oleh Hendri Wibisono.

Sekretaris DPRD Kabupaten Probolinggo Supriadi mengatakan, pengajuan PAW tiga mantan anggota DPRD yang pindah partai saat pendaftaran pemilihan legislatif (pileg) 2019 itu, prosesnya sudah masuk di ranah Gubernur Jatim.

Baca Juga:  Jamin Tidak Ada Kemacetan di Jalur Pantura saat Libur Natal dan Tahun Baru

“Sudah kami masukkan ke tingkat Gubernur Jatim, sepekan lalu. Sekarang tinggal menunggu SK pengangkatan dari Gubernur Jatim untuk tiga pengganti anggota dewan yang di-PAW,” ujarnya.

Soal status tiga anggota dewan yang membelot ke partai lain itu, Supriadi mengatakan, sesuai aturan dari Kemendagri, anggota dewan yang mendaftar di-pileg dari partai lain dinyatakan berhenti. Saat ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT). Sejak penetapan DCT itu pula, secara otomatis dan hukum, ketiganya tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan. Serta, tidak lagi menerima hak-hak sebagai angota dewan.

“Mereka (tiga mantan dewan) sudah berhenti saat penetapan DCT. Sejak itu pula tidak berhak menerima hak-hak sebagai anggota dewan,” ujarnya.

Baca Juga:  APBD Kab Probolinggo Turun Rp 200 Miliar setelah Dievaluasi Gubernur

Diketahui sebelumnya, DPC PKB Kabupaten Probolinggo mengajukan PAW untuk tiga kadernya yang membelot ke partai lain. Ketiga nama itu mendaftar dalam pileg 2019 melalui Partai Nasdem. Sehingga, mereka harus mengundurkan diri sebagai anggota dewan dan DPC PKB mengajukan PAW. (mas/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru