24.9 C
Probolinggo
Saturday, June 10, 2023

Tim Gabungan Temukan Barang Terlarang di Lapas Pasuruan

PURWOREJO, Radar Bromo – Sejumlah ruangan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan, kembali dirazia. Dalam razia gabungan ini, Sabtu (14/12), pihak lapas menemukan sejumlah barang terlarang.

Razia dilakukan mulai pukul 12.30 sampai pukul 13.30. Ada 10 blok ruang tahanan yang diperiksa. Mulai dari blok 1 sampai blok 10. Razia ini melibatkan personil gabungan. Di antaranya dari Lapas, Polres Pasuruan Kota, dan Koramil Purworejo.

Selama satu jam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah benda yang dilarang masuk lapas. Benda ini lantas diamankan dan akan dimusnahkan agar tidak membahayakan sesama penghuni lapas.

Pelaksana Tugas Kepala Lapas IIB Pasuruan Zonni Andra, mengatakan razia ini dilakukan secara mendadak. Tujuannya untuk meminimalisir adanya benda dan barang larangan atau berbahaya di kamar warga binaan.

Baca Juga:  Polisi Masih Dalami Raibnya Motor Dinas Dishub, Sayangnya CCTV Mati

“Ini demi keamanan dari warga binaan sendiri. Dikhawatirkan di lapas tersimpan benda-benda yang tidak diperbolehkan dan membahayakan,” ujarnya.

Zonni mengatakan, selama razia ditemukan adanya satu pak kartu remi, dua buah pemotong kuku, tiga buah sendok stainless, 11 paku, dan satu rangkaian kawat. Lalu, satu buah kartu domino, satu buah gunting, tiga buah jarum, dan satu buah kaca.

Menurutnya, barang barang ini ditemukan di lokasi berbeda dari kamar warga binaan. Barang ini lantas diamankan. Sementara warga binaan yang diketahui membawa barang ini diberikan pemahaman.

“Selanjutnya, barang ini kami amankan dulu untuk dimusnahkan. Dikhawatirkan barang seperti ini bisa digunakan untuk membahayakan sesama penghuni lapas,” ujarnya. (riz/rud)

Baca Juga:  15 Anjal-Pembalap Liar Dihukum Nyanyikan Indonesia Raya

PURWOREJO, Radar Bromo – Sejumlah ruangan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan, kembali dirazia. Dalam razia gabungan ini, Sabtu (14/12), pihak lapas menemukan sejumlah barang terlarang.

Razia dilakukan mulai pukul 12.30 sampai pukul 13.30. Ada 10 blok ruang tahanan yang diperiksa. Mulai dari blok 1 sampai blok 10. Razia ini melibatkan personil gabungan. Di antaranya dari Lapas, Polres Pasuruan Kota, dan Koramil Purworejo.

Selama satu jam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah benda yang dilarang masuk lapas. Benda ini lantas diamankan dan akan dimusnahkan agar tidak membahayakan sesama penghuni lapas.

Pelaksana Tugas Kepala Lapas IIB Pasuruan Zonni Andra, mengatakan razia ini dilakukan secara mendadak. Tujuannya untuk meminimalisir adanya benda dan barang larangan atau berbahaya di kamar warga binaan.

Baca Juga:  Gelar Pasuruan Public Health Fair-Launching Gerakan Serentak Minum Tablet

“Ini demi keamanan dari warga binaan sendiri. Dikhawatirkan di lapas tersimpan benda-benda yang tidak diperbolehkan dan membahayakan,” ujarnya.

Zonni mengatakan, selama razia ditemukan adanya satu pak kartu remi, dua buah pemotong kuku, tiga buah sendok stainless, 11 paku, dan satu rangkaian kawat. Lalu, satu buah kartu domino, satu buah gunting, tiga buah jarum, dan satu buah kaca.

Menurutnya, barang barang ini ditemukan di lokasi berbeda dari kamar warga binaan. Barang ini lantas diamankan. Sementara warga binaan yang diketahui membawa barang ini diberikan pemahaman.

“Selanjutnya, barang ini kami amankan dulu untuk dimusnahkan. Dikhawatirkan barang seperti ini bisa digunakan untuk membahayakan sesama penghuni lapas,” ujarnya. (riz/rud)

Baca Juga:  Sipir Lapas Pasuruan Dites Urine, Hasilnya Seperti Ini

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru