25 C
Probolinggo
Tuesday, June 6, 2023

MUI Kota Probolinggo Sebut Banyak Unggas Dipotong Tak Sesuai Aturan

KANIGARAN, Radar Bromo – Warga Kota Probolinggo harus lebih waspada untuk membeli daging unggas di pasaran. Sebab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menemukan masih banyak unggas yang dipotong tidak sesuai dengan syariat. Karenanya, berdampak pada kehalalan daging.

Ketua MUI Kota Probolinggo K.H. Nizar Irsyad mengatakan, ada masyarakat yang menemukan unggas yang disembelih tidak sesuai syariat. “Jika ini dilakukan, hewan yang disembelih itu menjadi bangkai,” ujarnya ketika membuka Workshop Pembinaan Tata Cara Penyembelihan Hewan Unggus secara Syar’i di Aula Dinas Pertanian, Kota Probolinggo, kemarin.

Melalui workshop kemarin, pihaknya berharap warga memahami cara menyembelih ternak sesuai syariat. “Supaya umat Islam memperoleh daging yang halal. Hewan yang disembelih secara syar’i halal dan sehat dari segi medis karena terpisahnya darah dan daging. Sucinya daging dan darah menjadi daging yang halal,” ujarnya.

Baca Juga:  Cabai Mahal, Pastikan Tak Ada Penimbunan di Kota Probolinggo

Pernyataan senada diungkapkan Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo Saadullah. Menurutnya, banyak temuan di pasar daerah, terutama daging ayam dan bebek yang lehernya masih utuh. “Putusnya bukan karena disembelih, tapi dicekik,” ujarnya.

Menurutnya, temuan ini sangat disayangkan, karena daging unggas bagian dari produk makanan. Proses dari hulu sampai hilir harus dipantau. “Daging unggas ini akan diolah oleh pengusaha kuliner. Bagaimana masyarakat memiliki keyakinan akan makananan yang dikonsumsi ini sudah halal atau belum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Probolinggo Vaiga Miriami mengatakan, kasus tidak terpotongnya urat leher unggas, seperti bebek dan ayam bisa saja ditemukan. “Konsumen kalau melihat di pasar mungkin tidak menyadari karena kondisi daging ayam sudah terpotong antara badan dan leher. Tapi, itu masih bisa dipastikan,” ujarnya.

Baca Juga:  MUI Kota Probolinggo Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikasi Halal

Caranya, dengan melihat bagian lipatan daging ayam, seperti di bagian sayap atau paha. Jika daging ayam tidak terpotong sempurna, akan ada gumpalan darah pada daerah lipatan. “Ketika saluran makanan dan udara unggas tidak terpotong sempurna, darah tidak mengalir sempurna. Akibatnya, pada bagian lipatan akan ada penggumpalan yang membuat warnanya merah,” jelasnya.

Namun, munculnya warna merah pada bagian lipatan ini bisa juga karena pengelolaan daging yang tidak tepat, misalnya terjatuh. Vaiga mengatakan, pihaknya berencana mengadakan pelatihan bagi juru potong ternak. Baik untuk unggas maupun ternak besar.

“Untuk ternak besar kami punya dua juru potong terlatih. Untuk unggas juga baru dua orang. Rencananya setelah P-APBD 2019, akan dilakukan pelatihan juru potong ternak unggas. Supaya mereka bisa dilatih cara memotong yang tepat dan benar,” ujarnya. (put/rud)

KANIGARAN, Radar Bromo – Warga Kota Probolinggo harus lebih waspada untuk membeli daging unggas di pasaran. Sebab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menemukan masih banyak unggas yang dipotong tidak sesuai dengan syariat. Karenanya, berdampak pada kehalalan daging.

Ketua MUI Kota Probolinggo K.H. Nizar Irsyad mengatakan, ada masyarakat yang menemukan unggas yang disembelih tidak sesuai syariat. “Jika ini dilakukan, hewan yang disembelih itu menjadi bangkai,” ujarnya ketika membuka Workshop Pembinaan Tata Cara Penyembelihan Hewan Unggus secara Syar’i di Aula Dinas Pertanian, Kota Probolinggo, kemarin.

Melalui workshop kemarin, pihaknya berharap warga memahami cara menyembelih ternak sesuai syariat. “Supaya umat Islam memperoleh daging yang halal. Hewan yang disembelih secara syar’i halal dan sehat dari segi medis karena terpisahnya darah dan daging. Sucinya daging dan darah menjadi daging yang halal,” ujarnya.

Baca Juga:  Hii, Dari 5 PSK yang Terjaring, Satu Idap HIV/AIDS

Pernyataan senada diungkapkan Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo Saadullah. Menurutnya, banyak temuan di pasar daerah, terutama daging ayam dan bebek yang lehernya masih utuh. “Putusnya bukan karena disembelih, tapi dicekik,” ujarnya.

Menurutnya, temuan ini sangat disayangkan, karena daging unggas bagian dari produk makanan. Proses dari hulu sampai hilir harus dipantau. “Daging unggas ini akan diolah oleh pengusaha kuliner. Bagaimana masyarakat memiliki keyakinan akan makananan yang dikonsumsi ini sudah halal atau belum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Probolinggo Vaiga Miriami mengatakan, kasus tidak terpotongnya urat leher unggas, seperti bebek dan ayam bisa saja ditemukan. “Konsumen kalau melihat di pasar mungkin tidak menyadari karena kondisi daging ayam sudah terpotong antara badan dan leher. Tapi, itu masih bisa dipastikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Cabai Mahal, Pastikan Tak Ada Penimbunan di Kota Probolinggo

Caranya, dengan melihat bagian lipatan daging ayam, seperti di bagian sayap atau paha. Jika daging ayam tidak terpotong sempurna, akan ada gumpalan darah pada daerah lipatan. “Ketika saluran makanan dan udara unggas tidak terpotong sempurna, darah tidak mengalir sempurna. Akibatnya, pada bagian lipatan akan ada penggumpalan yang membuat warnanya merah,” jelasnya.

Namun, munculnya warna merah pada bagian lipatan ini bisa juga karena pengelolaan daging yang tidak tepat, misalnya terjatuh. Vaiga mengatakan, pihaknya berencana mengadakan pelatihan bagi juru potong ternak. Baik untuk unggas maupun ternak besar.

“Untuk ternak besar kami punya dua juru potong terlatih. Untuk unggas juga baru dua orang. Rencananya setelah P-APBD 2019, akan dilakukan pelatihan juru potong ternak unggas. Supaya mereka bisa dilatih cara memotong yang tepat dan benar,” ujarnya. (put/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru