BANGIL, Radar Bromo – Sampai pertengahan tahun ini, penerimaan pajak reklame di Kabupaten Pasuruan masih diangka Rp 1,53 miliar. Jumlah ini masih 35 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 4,5 miliar pada tahun ini.
Mokhammad Syafi’i, kabid Pendataan, Penetapan, dan Pelaporan Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan mengatakan, secara persentase penerimaan pajak reklame sampai tengah tahun ini memang masih minim.
Sampai enam bulan awal, penerimaan masih jauh dari target. Padahal, tahun ini pemkab menaikkan target pajak reklame hingga sekitar Rp 1 miliar.
Masih sedikitnya realisasi pajak reklame itu lantaran pemasang reklame saat ini memang menurun. Kian berkembangnya teknologi, membuat pemasang iklan memiliki banyak pilihan untuk beriklan.
“Salah satunya memang karena ada kemajuan teknologi. Termasuk sosial media, instagram. Sehingga, pemasang ada pilihan beriklan ke sosial media dan tidak lagi ke pemasangan iklan di pinggir jalan,” terang Syafi’i.
Untuk menggairahkan lagi pajak reklame, pemkab melalui BKD berupaya terus mempromosikan tempat-tempat strategis di Kabupaten Pasuruan yang banyak dilewati kendaraan. Misalnya di Pertigaan Apollo, jalur dari Gempol sampai Purwodadi, area Masjid Cheng Hoo Pandaan ataupun Pegadaian Bangil dan jalur ke Probolinggo.
Masih banyaknya kendaraan yang lewat di Kabupaten Pasuruan dinilai masih menyimpan potensi. “Utamanya di produk, jasa, ataupun kegiatan. Kami akan kembali promosikan ke biro jasa iklan,” terangnya.
Namun, BKD tetap mengevaluasi target pajak reklame. Jika dinilai ada perubahan, maka akan disesuaikan pada Perubahan APBD yang kini masih dibahas. (eka/mie)