29.8 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

Anggota Demo KSU Anggra Mandiri, Tuntut Pencairan Deposito

MAYANGAN, Radar Bromo – Koperasi Serba Usaha (KSU) Anggra Mandiri di Jalan WR Supratman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, dilurug anggotanya, Selasa (5/11). Belasan anggota koperasi ini menuntut pengembalian dananya berupa uang arisan, deposito, dan tabungan.

Aksi itu digelar di depan toko modern yang menjadi salah satu aset Ketua KSU Anggra Mandiri Julius Soegiharto. Hampir satu jam mulai pukul 08.00, mereka melakukan aksinya, tetap tidak ada yang menemui. Informasinya, Julius sedang berada di Bali.

Anggota KSU Anggra Mandiri mencapai ratusan orang. Salah satunya berinisial MEL, 41. Dia bergabung dengan KSU ini sejak 13 tahun lalu. Warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, ini mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 1,9 miliar. “Saya ikut karena dia (Julius) teman sekolah saya. Makanya saya percaya,” ujarnya.

Baca Juga:  Hasil Tripartit Kasus PT SKI, Potongan Diturunkan Rp 25 Ribu

Hal senada diungkapkan oleh perempuan bernisial, NI, 34. Warga Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, ini mengaku kewalahan dengan kasus ini. Sebab, pihaknya menjadi koordinator arisan. Namun, ternyata uangnya tidak cair.

“Total uangnya ada sekitar Rp 80 juta. Arisan ini ada ribuan orang yang ikut dan ada koordinatornya. Misalkan, saya sebagai koordinator ada 40 anggota. Jadi anggotanya marah ke saya selaku koordinatornya,” ujarnya.

Anggota lainnya adalah NG, 58, warga Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan. Ia mengaku menjadi koordinator dan membawahi 34 anggota tabungan. Serta, membawahi 23 anggota arisan yang membayar Rp 75 ribu per orang. “Saya tidak bisa tidur, banyak nasabah datang ke rumah menagih uang tabungan dan arisan yang sudah jatuh tempo. Totalnya senilai Rp 175 juta,” ujarnya.

Baca Juga:  Usai Makan Korban, DLH Kepras Pohon di Sekitar Pasar Baru

Kuasa Hukum KSU Anggra Mandiri Djando Gadohoka membenarkan kliennya ada tanggungan kepada para anggotanya. Bahkan, sudah ada anggotanya yang melapor ke Polres Probolinggo Kota dan Pengadilan Negeri Kota Probolinggo.

“Klien kami masih mengupayakan untuk membayar kepada para nasabah (anggota). Soal berapa dana yang akan dikembalikan, saya tidak banyak mengetahuinya. Hanya klien saya yang mengetahui rinciannya,” ujarnya. (rpd/rud)

MAYANGAN, Radar Bromo – Koperasi Serba Usaha (KSU) Anggra Mandiri di Jalan WR Supratman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, dilurug anggotanya, Selasa (5/11). Belasan anggota koperasi ini menuntut pengembalian dananya berupa uang arisan, deposito, dan tabungan.

Aksi itu digelar di depan toko modern yang menjadi salah satu aset Ketua KSU Anggra Mandiri Julius Soegiharto. Hampir satu jam mulai pukul 08.00, mereka melakukan aksinya, tetap tidak ada yang menemui. Informasinya, Julius sedang berada di Bali.

Anggota KSU Anggra Mandiri mencapai ratusan orang. Salah satunya berinisial MEL, 41. Dia bergabung dengan KSU ini sejak 13 tahun lalu. Warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, ini mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 1,9 miliar. “Saya ikut karena dia (Julius) teman sekolah saya. Makanya saya percaya,” ujarnya.

Baca Juga:  Hasil Tripartit Kasus PT SKI, Potongan Diturunkan Rp 25 Ribu

Hal senada diungkapkan oleh perempuan bernisial, NI, 34. Warga Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, ini mengaku kewalahan dengan kasus ini. Sebab, pihaknya menjadi koordinator arisan. Namun, ternyata uangnya tidak cair.

“Total uangnya ada sekitar Rp 80 juta. Arisan ini ada ribuan orang yang ikut dan ada koordinatornya. Misalkan, saya sebagai koordinator ada 40 anggota. Jadi anggotanya marah ke saya selaku koordinatornya,” ujarnya.

Anggota lainnya adalah NG, 58, warga Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan. Ia mengaku menjadi koordinator dan membawahi 34 anggota tabungan. Serta, membawahi 23 anggota arisan yang membayar Rp 75 ribu per orang. “Saya tidak bisa tidur, banyak nasabah datang ke rumah menagih uang tabungan dan arisan yang sudah jatuh tempo. Totalnya senilai Rp 175 juta,” ujarnya.

Baca Juga:  Usai Makan Korban, DLH Kepras Pohon di Sekitar Pasar Baru

Kuasa Hukum KSU Anggra Mandiri Djando Gadohoka membenarkan kliennya ada tanggungan kepada para anggotanya. Bahkan, sudah ada anggotanya yang melapor ke Polres Probolinggo Kota dan Pengadilan Negeri Kota Probolinggo.

“Klien kami masih mengupayakan untuk membayar kepada para nasabah (anggota). Soal berapa dana yang akan dikembalikan, saya tidak banyak mengetahuinya. Hanya klien saya yang mengetahui rinciannya,” ujarnya. (rpd/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru