24.9 C
Probolinggo
Saturday, June 10, 2023

PNS di Pemkot Pasuruan Wajib Berbusana Muslim Tiap Jumat, Bagaimana dengan yang Nonmuslim?

PANGGUNGREJO – Pakaian Dinas Harian (PDH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pasuruan dipastikan bertambah. Pasalnya, Pemkot mengimbau ASN untuk menggunakan busana muslim setiap hari Jumat.

Kabag Organisasi Pemkot Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat membenarkan imbauan ini. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo tentang perubahan penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Dalam edaran ini dijelaskan, jika PDH ditambahkan satu jenis yaitu pakaian khas daerah. Pakaian khas daerah ini adalah pakaian seragam yang menggunakan model baju muslim bagi pria dan wanita beserta kelengkapannya.

“SE ini berlaku sejak Jumat pekan ini. Yaitu tanggal 5 Juli. Jadi bagi pria dan wanita beragama Islam, diimbau untuk menggunakan busana muslim setiap hari Jumat sebagai pakaian khas daerah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Motor Mogok lalu Terbakar di Alun-alun Pasuruan, Pemilik Kabur

Kokoh-sapaan akrabnya-menjelaskan PDH khas daerah bagi pria muslim adalah kopiah hitam polos, baju koko model lengan panjang polos warna putih, celana panjang warna gelap, sepatu warna hitam dan kaos kaki warna hitam disertai lencana KORPRI dan papan nama.

Bagi wanita muslim adalah jilbab polos, kemeja panjang berwarna putih, celana warna gelap, sepatu warna hitam dan disertai lencana KORPRI dan papan nama. Bagi pria non muslim menggunakan kemeja putih panjang, celana panjang gelap tanpa kopiah.

Sementara, wanita non muslim menggunakan kemeja warna putih panjang, rok gelap panjang tanpa menggunakan hijab. Menurutnya, jika ASN tidak menggunakan pakaian sesuai aturan ini, maka kepala organisasi perangkat daerah (OPD) berhak memberikan sanksi.

Baca Juga:  Relokasi Pedagang Pasar Besar Ditunda, Ini Penyebabnya

“Bagi non muslim ya menyesuaikan sesuai dengan edaran. Tetap panjang dan sopan walaupun tidak mengenakan kopiah dan jilbab. Ini sebagai bentuk komitmen Pemkot mewujudkan Kota Pasuruan sebagai Kota Santri,” sebut Kokoh. (riz/fun)

PANGGUNGREJO – Pakaian Dinas Harian (PDH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pasuruan dipastikan bertambah. Pasalnya, Pemkot mengimbau ASN untuk menggunakan busana muslim setiap hari Jumat.

Kabag Organisasi Pemkot Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat membenarkan imbauan ini. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo tentang perubahan penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Dalam edaran ini dijelaskan, jika PDH ditambahkan satu jenis yaitu pakaian khas daerah. Pakaian khas daerah ini adalah pakaian seragam yang menggunakan model baju muslim bagi pria dan wanita beserta kelengkapannya.

“SE ini berlaku sejak Jumat pekan ini. Yaitu tanggal 5 Juli. Jadi bagi pria dan wanita beragama Islam, diimbau untuk menggunakan busana muslim setiap hari Jumat sebagai pakaian khas daerah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Belasan Saksi Dihadirkan di Sidang Korupsi Rehab SDN Gentong

Kokoh-sapaan akrabnya-menjelaskan PDH khas daerah bagi pria muslim adalah kopiah hitam polos, baju koko model lengan panjang polos warna putih, celana panjang warna gelap, sepatu warna hitam dan kaos kaki warna hitam disertai lencana KORPRI dan papan nama.

Bagi wanita muslim adalah jilbab polos, kemeja panjang berwarna putih, celana warna gelap, sepatu warna hitam dan disertai lencana KORPRI dan papan nama. Bagi pria non muslim menggunakan kemeja putih panjang, celana panjang gelap tanpa kopiah.

Sementara, wanita non muslim menggunakan kemeja warna putih panjang, rok gelap panjang tanpa menggunakan hijab. Menurutnya, jika ASN tidak menggunakan pakaian sesuai aturan ini, maka kepala organisasi perangkat daerah (OPD) berhak memberikan sanksi.

Baca Juga:  Bottle Neck Picu Sungai Welang Meluap di Kota Pasuruan, 200 Jiwa Terdampak

“Bagi non muslim ya menyesuaikan sesuai dengan edaran. Tetap panjang dan sopan walaupun tidak mengenakan kopiah dan jilbab. Ini sebagai bentuk komitmen Pemkot mewujudkan Kota Pasuruan sebagai Kota Santri,” sebut Kokoh. (riz/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru