28.5 C
Probolinggo
Monday, May 29, 2023

Soal PAW PKB, DPRD Surati KPU, Isinya….

KRAKSAAN – DPC PKB Kabupaten Probolinggo telah mengajukan pergantian antarwaktu (PAW) untuk sejumlah anggotanya yang membelot. Termasuk, untuk A. Musayyib Nahrowi dan Sofatur Rohmiah.

Namun, sampai berita ini ditulis, DPRD Kabupaten Probolinggo belum memproses PAW Sofatur Rohmiah. Alasannya, nama penggantinya yang diusulkan DPC PKB tidak sesuai dengan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

Karenanya, DPRD melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo. Dalam surat yang dilayangkan pada Kamis (30/8) lalu itu, DPRD meminta data hasil perolehan Pileg 2014 dan pengganti Sofa saat di-PAW. Sedangkan, pengajuan PAW untuk Musayyib, tidak diproses dan dikembalikan ke DPC PKB.

Sekretaris DPRD Kabupaten Probolinggo Supriadi mengaku, pihaknya sudah menerima surat pengajuan PAW untuk Musayyib dan Sofa. Untuk Musayyib tidak diproses karena adanya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Sedangkan, proses PAW Sofa masih menunggu surat dari KPU. “Kami masih menunggu surat balasan dari KPU,” katanya (2/9).

Baca Juga:  Ada Percobaan Penculikan di Kraksaan, Dikbud Probolinggo Waspada

Mantan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Probolinggo, itu mengaku saat menerima surat pengajuan PAW, pihaknya langsung menyesuaikan dengan data hasil peroleh Pileg 2014 milik sekretariat DPRD. Namun, ternyata ada yang tidak sesuai.

“Di surat pengajuan PAW, Sofa digantikan oleh Muhammad Alfayumi. Tapi, saya cek di data perolehan Pileg, suara tertinggi setelah Sofa bukan Alfayumi. Namanya siapa saya lupa. Jadi, untuk kepastian dan kebenarannya kami minta data ke KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Muhamad Zubaidi membenarkan adanya surat dari DPRD. Ia mengaku, masih akan mengeceknya di data KPU dan akan disampaikan kepada DPRD. Untuk menjawab ini, menurut Zubaidi, pihaknya memiliki waktu tujuh hari. “Saya masih akan cek data dulu. Saya belum tahu siapa suara tertinggi setelah Sofa,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Kembali Periksa Wakil Ketua DPRD Kab Probolinggo untuk Kembangkan Kasus Ijazah Palsu

Diketahui, sejauh ini A. Musayyib Nahrowi dan Sofatur Rohmiah masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari PKB. Namun, dalam pencalonan Pileg 2019, mereka mencalonkan diri melalui Partai Nasdem. Karenanya, DPC PKB memilih mem-PAW mereka. Surat PAW itu sudah diajukan ke DPRD. (mas/rud)

KRAKSAAN – DPC PKB Kabupaten Probolinggo telah mengajukan pergantian antarwaktu (PAW) untuk sejumlah anggotanya yang membelot. Termasuk, untuk A. Musayyib Nahrowi dan Sofatur Rohmiah.

Namun, sampai berita ini ditulis, DPRD Kabupaten Probolinggo belum memproses PAW Sofatur Rohmiah. Alasannya, nama penggantinya yang diusulkan DPC PKB tidak sesuai dengan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

Karenanya, DPRD melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo. Dalam surat yang dilayangkan pada Kamis (30/8) lalu itu, DPRD meminta data hasil perolehan Pileg 2014 dan pengganti Sofa saat di-PAW. Sedangkan, pengajuan PAW untuk Musayyib, tidak diproses dan dikembalikan ke DPC PKB.

Sekretaris DPRD Kabupaten Probolinggo Supriadi mengaku, pihaknya sudah menerima surat pengajuan PAW untuk Musayyib dan Sofa. Untuk Musayyib tidak diproses karena adanya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Sedangkan, proses PAW Sofa masih menunggu surat dari KPU. “Kami masih menunggu surat balasan dari KPU,” katanya (2/9).

Baca Juga:  Polisi Mulai Siap-siap Operasi Ketupat 2023

Mantan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Probolinggo, itu mengaku saat menerima surat pengajuan PAW, pihaknya langsung menyesuaikan dengan data hasil peroleh Pileg 2014 milik sekretariat DPRD. Namun, ternyata ada yang tidak sesuai.

“Di surat pengajuan PAW, Sofa digantikan oleh Muhammad Alfayumi. Tapi, saya cek di data perolehan Pileg, suara tertinggi setelah Sofa bukan Alfayumi. Namanya siapa saya lupa. Jadi, untuk kepastian dan kebenarannya kami minta data ke KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Muhamad Zubaidi membenarkan adanya surat dari DPRD. Ia mengaku, masih akan mengeceknya di data KPU dan akan disampaikan kepada DPRD. Untuk menjawab ini, menurut Zubaidi, pihaknya memiliki waktu tujuh hari. “Saya masih akan cek data dulu. Saya belum tahu siapa suara tertinggi setelah Sofa,” ujarnya.

Baca Juga:  Pukul KO Atlet Tuan Rumah, Petinju Probolinggo Ini Kans Sabet Emas Porprov

Diketahui, sejauh ini A. Musayyib Nahrowi dan Sofatur Rohmiah masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari PKB. Namun, dalam pencalonan Pileg 2019, mereka mencalonkan diri melalui Partai Nasdem. Karenanya, DPC PKB memilih mem-PAW mereka. Surat PAW itu sudah diajukan ke DPRD. (mas/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru