BANGIL, Radar Bromo - Sejak kebijakan opsen pajak daerah berlaku nasional per 5 Januari 2025, pemilik kendaraan kini punya dua ancaman di jalan. Tilang lalu lintas dan razia pajak kendaraan.
Opsen pajak sendiri merupakan skema pembagian penerimaan pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam hal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemerintah pusat menetapkan porsi tertentu yang dibagikan dari provinsi ke daerah.
Untuk Kabupaten Pasuruan, kebijakan ini memberi ruang tambahan pemasukan dari sektor pajak kendaraan.
Namun juga menuntut daerah lebih agresif menagih pajak yang tertunggak.
Itu sebabnya, razia gabungan seperti yang digelar di depan Pegadaian Bangil, Rabu (13/8), akan lebih sering ditemui.
Puluhan kendaraan terjaring operasi yang melibatkan Satlantas Polres Pasuruan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Perhubungan, dan Dispenda Jatim.
Targetnya jelas. Yakni kendaraan bermotor yang belum membayar PKB.
Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah Wilayah I BPKPD Kabupaten Pasuruan Khasan Soleh menegaskan, opsen PKB membuat daerah punya tanggung jawab langsung dalam mengoptimalkan pendapatan dari pajak kendaraan.
“Pembagiannya sudah diatur. Daerah mendapatkan bagian, sehingga kewajiban kami adalah memastikan potensi pajak ini tidak bocor,” ujarnya.
Hasil razia menunjukkan, mayoritas kendaraan yang diperiksa belum taat pajak.
Hanya sekitar 40 persen yang sudah melunasi kewajibannya. Untuk mempermudah, petugas menggandeng Samsat Bangil dengan menghadirkan loket pembayaran di lokasi razia.
“Kalau belum bayar, langsung bisa dilayani di tempat. Kalau tidak, dibuatkan laporan hasil pemeriksaan,” jelas Soleh-sapaannya.
Operasi gabungan ini tak sekadar menindak, tapi juga mengedukasi.
Banyak pengendara mengaku tidak tahu, bahwa keterlambatan bayar pajak bisa langsung terjaring razia.
Ia menegaskan, razia akan digelar rutin di titik strategis dan jam rawan.
Dengan begitu, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat, pendapatan daerah terjaga, dan manfaat opsen pajak benar-benar dirasakan untuk pembangunan di daerah. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin