BANGIL, Radar Bromo - Duh.. ada-ada saja ulah bapak-anak asal Desa/Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan ini.
Ulah bapak-anak asal Desa/Kecamatan Rembang ini, memang keterlaluan.
Betapa tidak, bukannya kompak untuk berbuat kebaikan. Keduanya malah bekerja sama, melakukan pencurian.
Gara-gara itulah, keduanya kini harus meringkuk di tahanan. Mereka diamankan, saat hendak menjual motor hasil curian.
Mereka yang ditangkap itu, adalah Hapid, 54 dan Muhammad Busrol Karim, 19.
“Keduanya merupakan bapak anak, yang terlibat aksi pencurian bermotor. Keduanya kini, diamankan di Mapolres Pasuruan,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto.
Doni-sapaannya menguraikan, keduanya diringkus Rabu (7/2) sekitar pukul 19.00.
Saat itu, keduanya kedapatan anggota buser Satreskrim Polres Pasuruan, berada di tepi jalan raya Rembang – Wonorejo, Desa Lebaksari, Kecamatan Wonorejo.
Saat ditangkap, keduanya membawa barang bukti (BB) motor hasil curian.
Motor tersebut, rencananya hendak dijual.
“Si Hapid (bapak, red), mengendarai motor Honda Scoopy hasil curian. Sedangkan anaknya, Muhammad Busrol Karim, membawa motor Suzuki Shogun sebagai sarana,” bebernya.
Penangkapan tersebut, bermula dari aksi pencurian motor Rabu, 7 Februari kemarin.
Korbannya menimpa Abdul Syukur Al Muzzaki, warga Jalan Apel I, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil.
Ia kehilangan motor, yang terparkir di depan rumahnya, Jalan Apel II, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil.
Motor Honda Scoopy nopol N 4359 TU miliknya raib digondol pelaku, saat ditinggal sholat Magrib.
“Jadi, setelah mencuri motor tersebut, tersangka berhasil ditangkap sekitar satu jam kemudian,” sambung dia.
Doni menambahkan, masih mendalami aksi-aksi kejahatan yang dilakukan keduanya.
Dalam beraksi, keduanya berbagi peran.
Tersangka Hapid sebagai eksekutor menggunakan kunci T.
Sedangkan anaknya, berperan membantu menjual motor atau barang hasil curian. (zal/one)
Editor : Abdul Wahid