
BANGIL, Radar Bromo - Ada SD negeri di Kabupaten Pasuruan yang hanya mendapat empat murid baru di tahun ajaran 2026/2027. Sementara sekolah lain di kecamatan yang sama, justru penuh.
SDN Dermo 2 di Kecamatan Bangil, jadi salah satu yang paling mencolok. Selama PPDB, sekolah itu baru mengantongi empat siswa baru.
Jauh dari pagu yang seharusnya. Ini bukan fenomena baru. Tapi DPRD Kabupaten Pasuruan menilai, sudah saatnya ada langkah yang lebih dari sekadar wacana regrouping.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan Tri Krisni Astuti membenarkan sejumlah SD belum memenuhi pagu penerimaan.
“Terkait PPDB, memang ada beberapa sekolah yang belum memenuhi pagu, salah satunya SD Dermo,” katanya.
Krisni-sapaannya-menjelaskan, kondisi ini dipengaruhi persebaran penduduk usia sekolah dan karakteristik wilayah. Berbeda dengan SMP yang menggunakan zonasi lebih ketat, penerimaan siswa SD sangat bergantung pada jumlah anak usia sekolah, di sekitar sekolah itu sendiri.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan mengatakan, akar persoalannya ada pada pengaturan rombongan belajar, yang tidak merata.
Sekolah yang sudah penuh tetap membuka kelas baru, sementara sekolah lain sepi peminat.
“Harus ada pembatasan rombel. Misalnya, satu angkatan cukup dua kelas dengan kapasitas 35 siswa per kelas. Jangan terus ditambah kelas baru. Pemerataan siswa harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Selain soal rombel, Najib menilai kepala sekolah harus lebih inovatif. Agar daya tarik sekolah meningkat.



