BANGIL, Radar Bromo – Sekitar 15 ribu penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di Kabupaten Pasuruan dinonaktifkan. Penyebabnya, nomor induk kependudukan (NIK) penerima BPNT itu diketahui tidak valid.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, diduga kondisi itu terjadi karena adanya pengetikan nama dan NIK yang salah. Sebab, pengerjaannya dilakukan secara manual.
“Kalau misalkan ada kesalahan nama, kesalahan pengetikan NIK, itu kan bisa jadi sifatnya manual. Bisa jadi waktu entry NIK itu salah,” kata Yudha.
Untuk mengatasi hal itu, Yudha menilai, perlu adanya kesamaan data. Saat ini pihaknya bersama dengan Dinas Sosial tengah melakukan pemadanan data. Dari situ, nantinya akan diketahui apakah memang data yang diberikan itu benar atau tidak.
“Ketika sudah benar, maka nanti akan dikembalikan kepada Dinas Sosial. Sudah kami lakukan dengan temen-temen di Dipenduk Capil,” jelas Yudha.
Saat ditanya kemungkinan kesalahan pencetakan e-KTP, Yudha menyebut, harus dicek kesalahannya di mana. Namun, tidak mungkin jika kesalahan itu ada pada pencetakan KTP. Sebab, pencetakan KTP sendiri sudah terpusat melalui sistem.
“Ya harus dicek. Kesalahannya di mana? Kalau proses di KTP perekaman segala macam kan sudah tersistem secara nasional? Tetapi kami tidak tahu data itu divalidasi oleh sistem atau manual. Kalau manual, kan bisa jadi ada kesalahan. Ini yang harus dikonfirmasi,” tuturnya. (sid/mie)