Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiga Desa di Kab Pasuruan Tak Maksimal Serap Dana Desa, Mana Saja?

I
Penulis: Iwan Andrik❯
Ilustrasi dana desa
Ilustrasi dana desa

BANGIL, Radar Bromo - Pemkab Pasuruan mengalokasikan dana hingga Rp 341 miliar untuk pemerintah desa yang ditujukan untuk Dana Desa (DD). Sayang, anggaran besar tersebut belum sepenuhnya bisa terserap.


Advertisement

Beberapa hal menjadi persoalan. Selain karena ada yang tersandung hukum, juga dipengaruhi pelaksanaan DD tahap sebelumnya mengalami keterlambatan sehingga tak bisa mengajukan tahap akhir.

Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho mengatakan, ada sekitar Rp 1,2 miliar anggaran DD yang gagal terserap.

Hal ini dipengaruhi karena adanya tiga desa yang tak mampu menyerap anggaran yang disiapkan sepenuhnya.

Advertisement

Tiga desa yang dimaksud, adalah Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan; Desa Tampung, Kecamatan Lekok serta Desa Keboncandi, Kecamatan Gondangwetan.

Ridho menjelaskan, ketiga desa tersebut, tak menyerap DD di termin terakhir, lantaran beberapa faktor.

Salah satunya, keterlambatan dalam penyelesaian fisik di tahap sebelumnya. Serta, dipengaruhi adanya persoalan hukum yang melilit desa setempat.

Advertisement

Seperti di Keboncandi, Kecamatan Gondangwetan. Di mana, pihak kepala desa di desa setempat, tersandung hukum sehingga proses pencairan DD nya terhambat.

"Rata-rata memang DD untuk fisik. Ada karena pekerjaan fisik yang terlambat ada pula yang tersangkut masalah hukum," jelasnya.

Kondisi ini, membuat ketiga desa tersebut, tidak bisa menjalankan program yang direncanakan sebelumnya, secara penuh.

Karena, anggaran yang dialokasikan sebelumnya, akhirnya dikembalikan ke Kasda untuk kemudian dialihkan ke program lainnya.

Seperti yang diketahui, tahun 2023 ini, alokasi DD untuk 341 desa di Kabupaten Pasuruan, mencapai Rp 341 miliar. Jumlah tersebut menurun dibandingkan 2022 lalu yang menembus Rp 370 miliar.

Proses pencairannya dilakukan beberapa tahap. Untuk DD non BLT dijalankan 3 tahap. Sementara, DD BLT dijalankan 4 termin. Sayangnya, tidak semua terserap.

Karena ada tiga desa yang DD non BLT-nya, tersendat sehingga tak bisa digulirkan seluruhnya.

Yakni Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan; Desa Tampung, Kecamatan Lekok serta Desa Keboncandi, Kecamatan Gondangwetan. (one/fun)

Advertisement
Editor : Jawanto Arifin

Artikel Terkait

Dana Desa 41 Desa di Kabupaten Probolinggo Belum Cair, Begini Kendalanya

Dana Desa 41 Desa di Kabupaten Probolinggo Belum Cair, Begini Kendalanya

Memasuki triwulan ketiga 2026, penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Probolinggo belum 100 persen. Dari 325 desa, masih ada 41 desa yang pe

Pemerintah Desa Rawan, Kecamatan Krejengan Lebih Selektif, Laksanakan Program Prioritas

Pemerintah Desa Rawan, Kecamatan Krejengan Lebih Selektif, Laksanakan Program Prioritas

Tahun ini, Dana Desa yang diterima Pemerintah Desa Rawan hanya sekitar Rp 250 juta. Angka ini membuat ruang gerak pemerintah desa menjadi ja

Infrastruktur Dibangun, Pemerintah Desa Kamalkuning, Kecamatan Krejengan Tetap Gelontor BLT-DD

Infrastruktur Dibangun, Pemerintah Desa Kamalkuning, Kecamatan Krejengan Tetap Gelontor BLT-DD

Pemangkasan Dana Desa (DD) membuat pemerintah desa harus semakin selektif dalam menentukan program pembangunan. Kondisi serupa dirasakan Pem

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer