BANGIL, Radar Bromo – Polres Pasuruan segera memanggil pihak-pihak yang terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Irsyad Yusuf. Pencemaran diduga dilakukan lewat facebook oleh akun HM. Bupati pun akan dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan bakal memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Tak terkecuali Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.
”Kami perlu memintai keterangan Bupati Pasuruan karena menjadi pengadu atau orang yang merasa dirugikan,” kata Adhi.
Akun Fb HM Dipolisikan karena Dianggap Mencemarkan Nama Baik Bupati
Selain Bupati, yang akan diperiksa untuk dimintai keterangan adalah beberapa saksi yang diperlukan. Termasuk, keterangan ahli bahasa. Hal ini ditujukan untuk memberikan kejelasan. Apakah komentar yang disampaikan HM merupakan bentuk pernyataan. Ataukah, sebuah pertanyaan.
”Nah, apakah itu pertanyaan atau pernyataan? Ahli bahasa yang bisa mengartikannya,” imbuhnya.