DRINGU, Radar Bromo-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo belum mencairkan hibah KONI tahun ini senilai Rp 4 miliar. Pasalnya, pemkab tengah menertibkan syarat pengajuan hibah sebagaimana rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Walhasil, cabang olahraga (cabor) harus tetap semangat melaksanakan kegiatan olahraga dengan mandiri.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisatra (Dispopar) Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi saat dikonfirmasi membenarkan, anggaran hibah KONI belum terealisasi.
Bahkan, semua pemberian hibah dari Pemkab pada lembaga, organisasi dan lainnya masih belum cair. Karena, pemkab menerapkan aturan syarat pengajuan hibah sebagaimana rekomendasi KPK.
”Iya Mas, untuk hibah KONI dan hibah yang lainnya masih belum terealisasi. Karena kabupaten Probolinggo menerapkan rekomendasi KPK, untuk lebih ketat syarat administratif pengajuan hibah,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo.
Hari menerangkan, pogres pengajuan pencairan Hibah KONI, terbaru masih ada beberapa syarat administratif yang harus dilengkapi KONI sebagaimana petunjuk inspektorat. Nah, kini KONI tengah melengkapi syarat tersebut.
Direncanakan, Senin besok KONI sudah mengembalikan berkas tersebut ke Dispopar dan akan diteruskan ke inspektorat.
”Karena hibah KONI belum terealiasi, untuk kegiatan olahraga sementara menyesuaikan. Kami tidak menyarankan untuk menggunakan dana talangan pribadi atau lainnya. Selama menunggu hibah cair, kegiatan olahraga lebih pada mandiri,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, Zainul Hasan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mengikuti aturan dan ketentuan dalam realiasi pengajuan hibah KONI.
Kata dia, KONI siap melengkapi dan memenuhi semua syarat dalam pengajuan pencairan KONI tersebut, sebagaimana rekomendasi KPK yang berlaku pada semua hibah kegiatan.
”Kami tetap semangat untuk berlatih secara mandiri. Termasuk mengikuti kejuaraan provinsi (kejurprov) atau kejuaraan lainnya secara mandiri. Karena memang hibah belum terealiasi,” tambahnya.
Terpisah, Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, sesuai rekomendasi KPK, pihaknya memperkat pencairan hibah dan pokok pikiran (pokir). Pada 27 April kemarin, pihaknya diminta laporan sercara detail oleh KPK.
Apakah hibah dan pokir yang akan dicairkan sesuai aturan, sesuai prosedur? Jika sudah cair, apakah sudah sesuai? Pihaknya masih terus penuhi laporan tersebut. Jika sudah terlanjur cair, tugas inspektorat untuk melakukan review kembali. Jika tidak sesuai, maka nanti ada pengembalian.
Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin sampai terjadi ada pengembalian. Sehingga, semua syarat dan ketentuan harus dipenuhi lebih dulu sebagaimana rekomendasi KPK.
”Jika dilihat dari cek list syarat yang dilaporkan pada KPK, memang sangat. Sehingga, saat ini semua hibah dan pokir sementara ditangguhkan. Karena masih proses review sebagaimana syarat dalam rekomendasi KPK,” terangnya.
Pencairan Dana Hibah untuk KONI Kota Pasuruan Tunggu Sosialisasi
DI Kota Pasuruan, pencairan hibah KONI ke setiap cabang olahraga (cabor) bisa segera dilakukan. Pelaksanaannya menunggu pengajuan dari tiap cabor. Sebelum itu, koni akan melalukan sosialisasi dahulu.
Sekretaris Koni Kota Pasuruan, Anam Supriyanto menuturkan hibah KONI dari Pemkot Pasuruan sudah dicairkan. Baru ditransfer pekan lalu. Nilainya sebesar Rp 911 juta dari APBD tahun ini.
"Hibah dari pemkot baru saja ditransfer. Untuk pencairan ke masing masing cabor belum dilakukan," katanya.
Anam menjelaskan sesuai peraturan, pencairan ke setiap cabor bisa dilakukan usai cabor mengajukan pencairan ke KONI. Tentunya dengan menyerahkan dokumen pencairan ke KONI. Jika lengkap, tentu bisa dilakukan prosesnya. Namun sebelum itu akan disosialisasikan dahulu ke cabor.
"Dalam bulan ini kami akan sosialisasi agar cabor tahu jika sudah bisa mengusulkan hibah ke koni," jelas Anam.
Sebelumnya, ketua KONI Kota Pasuruan, Gangsar Sulistyarso menyebut, tidak semua cabor mendapat hibah. Meksi ada 42 cabor yang tercatat menjadi anggota KONI, namun hanya 37 cabor yang bisa menerima hibah. Lima diantaranya tidak menerima. Sebab tidak aktif kepengurusannya.
"Ada 42 cabor yang menjadi anggota. Tapi nanti yang akan menerima hibah hanya 37 cabor," sebut Gangsar. (mas/riz/fun)
Editor : Abdul Wahid