Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tagih Kejelasan Nasib Persekabpas, Sakeramania: Jangan Sampai Hijrah dari Pasuruan

Muhamad Busthomi • Rabu, 11 Februari 2026 | 17:32 WIB
DUDUK BERSAMA: Kalangan Sakeramania saat menyampaikan aspirasinya di kantor dewan, berkaitan dengan nasib Persekabpas. Mereka menganggap realita yang ada saat ini belum sesuai ekspektasi suporter.
DUDUK BERSAMA: Kalangan Sakeramania saat menyampaikan aspirasinya di kantor dewan, berkaitan dengan nasib Persekabpas. Mereka menganggap realita yang ada saat ini belum sesuai ekspektasi suporter.

BANGIL, Radar Bromo - Nasib tim kebanggaan warga Kabupaten Pasuruan, Persekabpas, kini tengah menjadi sorotan tajam.

Polemik kepemilikan saham dan beban finansial klub memicu keresahan di kalangan suporter setia, Sakeramania.

Rabu (11/2), mereka mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menagih kejelasan masa depan Laskar Sakera.

Ketua Sakeramania, Rosul, secara terbuka menyampaikan kekhawatirannya. Meski mengapresiasi upaya Udik Djanuantoro (Ketua Askab PSSI) dan Gaung Andaka (Manajer Persekabpas), Rosul mengaku realita yang ada saat ini belum sesuai ekspektasi suporter.

“Kami datang bukan untuk menyalahkan siapa pun. Fokus utama saya adalah menjaga Persekabpas agar tidak keluar dari Pasuruan dan tidak berganti nama. Kita perlu duduk bareng untuk menyelamatkan tim ini,” ujar Rosul.

Ia berharap, siapa pun yang memegang Persekabpas kelak tidak terbebani utang setiap tahunnya.

“Tanpa utang pun, mencari sosok yang ikhlas berjuang untuk tim ini sudah sangat sulit,” tambahnya.

Manajer Persekabpas, Gaung Andaka, membeberkan kronologi pembentukan PT Persekabpas yang sempat menjadi perdebatan.

Menurutnya, pembentukan badan hukum tersebut adalah syarat mutlak regulasi PSSI untuk berlaga di Liga Nusantara (Liga 3) 2024/2025.

Jika tidak berbentuk PT, Persekabpas terancam denda Rp 500 juta dan degradasi otomatis ke Liga 4.

Gaung menceritakan sulitnya mencari sosok manajer saat itu. “Hampir 80 persen anggota dewan ditawari, tidak ada yang bersedia.

Pengusaha lewat Apindo hingga Kadin juga tidak ada yang siap. Akhirnya saya terima amanah ini daripada perjuangan Pak Andriyanto, manajer sebelumnya sia-sia,” jelas Gaung.

Soal kepemilikan saham, Gaung menegaskan komitmennya untuk tidak menjual Persekabpas kepada pihak luar.

Saat ini, modal dasar terbagi dalam 500 lembar saham dengan harga Rp 1 juta per lembar. Namun, kepemilikannya terbatas.

“Sampai kapan pun Persekabpas tidak akan dijual. Kalau ada investor masuk, maksimal saham mereka hanya 49 persen. Mayoritas tetap harus dikuasai PSSI (Askab). Ini demi menjaga agar nama dan domisili tidak berubah,” tegasnya.

Ia juga membantah kabar bahwa manajemen menutup diri dari kepala daerah. Justru, pihaknya yang memohon untuk bisa duduk bareng Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, yang memfasilitasi pertemuan tersebut mengakui beratnya mengelola sepak bola profesional.

Ia mencontohkan gelaran Piala Bupati saja membutuhkan biaya yang sangat besar.

“DPRD memfasilitasi agar suporter dan manajemen punya keinginan yang sama, yakni naik ke Liga 2. Pemda memang harus turun tangan. Meski tidak bisa lewat hibah seperti dulu, harus dicari formula yang diperbolehkan aturan,” kata Samsul. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#persekabpas #sakeramania #dprd kabupaten pasuruan #Hearing #the lassak