PASURUAN, Radar Bromo-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan mengusulkan Rp 800 juta untuk bonus poprov IX.
Anggaran itu diusulkan melalui APBD 2026. Usulan yang diajukan bagi setiap penerima medali sama seperti porprov 2023 lalu. Alasannya, besaran bonus ini yang paling realistis.
Ketua Koni Kota Pasuruan, Gangsar Sulistyarso menuturkan, pihaknya sudah mengusulkan bonus bagi atlet berprestasi dalam porprov lalu. Usulan ini disampaikan melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disaparpora).
"Kami sudah mengusulkan dalam APBD 2026. Ada 36 atlet dengan usulan bonus sama seperti porprov 2023 lalu," kata Gangsar.
Bagi peraih emas diusulkan mendapatkan Rp 30 juta, sementara perak memperoleh Rp 17,5 juta dan perunggu menerima Rp 10 juta.
Dengan usulan bonus ini, maka berarti nilai bonus yang diberikan tidak berubah sejak porprov 2019 silam. Pihaknya menilai usulan ini paling realistis.
Alasannya, saat ini ada kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pusat. Sehingga upaya untuk menaikkan besaran bonus sepertinya sulit.
Pihaknya berharap agar bonus yang diperoleh atlet tidak sampai menurun dibandingkan porprov lalu.
"Kami inginnya naik tapi saat ini kan ada efisiensi. Paling ideal ya tetap. Kalau sampai turun kasihan atlet," jelas Gangsar.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan, Ismu Hardiyanto menyebut pihaknya mendorong agar bonus yang diberikan atlet berprestasi bisa naik. Tentunya tetap harus melihat kemampuan anggaran daerah. Jika pemkot menaikkan, tentu pihaknya sangat mendukung.
"Kami mendorong agar bisa naik. Tapi minimal tidak turun dari yang diperoleh pada porprov 2023 lalu," tutur Ismu.
Di sisi lain, pencairan hibah bagi setiap cabang olahraga (cabor) di Kota Pasuruan, masih berproses. Per pekan ini, baru 17 cabor yang telah mencairkan hibah 100 pesen. Sisanya sebanyak 21 cabor baru mencairkan hibah sebagian.
Kata Gangsar Sulistyarso, ada aturan dari kejaksaan agar hibah tidak diberikan langsung 100 persen pada cabor. Tujuannya agar penggunaan hibah bisa terserap dengan baik untuk prestasi cabor. Sehingga baru sebagian yang sudah mencairkan 100 persen.
Diantaranya, PBSI, PSSI, PBVSI, AFKOT, ISSI, FORKI, POBSI dan Perbakin. Sementara sebanyak 21 cabor yang belum mencairkan penuh diantaranya PASI, POSSI, PERCASI, PERBASI, PERWOSI, IBCA-MMA, FPTI, PSTI hingga Perkemi. Mereka baru mencairkan 50 persen dana hibah.
"Rata rata sudah mengajukan pencairan dana hibah. Cuma memang belum semua cabor 100 persen. Yang 100 persen ada 11 cabor," katanya.
Gangsar menuturkan tidak ada aturan yang menyebutkan batas waktu pencairan tahap kedua.
Jika cabor tersebut telah mencairkan tahap pertama, mereka bisa mengajukan untuk pencairan tahap kedua. Asal proposal lengkap, bisa diproses.
"Kalau tahap pertama sudsh diterima, cabor bisa mengajukan pencairan tahap kedua. Nanti kami proses," tutur Gangsar. (riz/fun)
Editor : Abdul Wahid