Terimbas Kebakaran Hutan TNBTS Batasi Akses ke Penanjakan Bromo

Inneke Agustin • Dipublikasikan Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:39 WIB
PANTAU: Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar saat memantau kebakaran di Gunung Ringgit dari arah Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (18/10).
PANTAU: Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar saat memantau kebakaran di Gunung Ringgit dari arah Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (18/10).

 

SUKAPURA, Radar Bromo-Kawasan Gunung Ringgit di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, terpantau masih ada titik asap walau telah mengecil. Sementara titik api sudah tidak tampak Minggu (18/10).

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar bersama sejumlah stakeholder terkait melakukan pemantauan visual dari arah Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura.

Peninjauan dilakukan sebagai bentuk perhatian sekaligus memastikan perkembangan situasi terkini kebakaran tersebut.

Rizki mengatakan, api mulai padam dan asap mulai mengecil pada Sabtu (17/10) malam.

Meski kondisi menunjukkan perkembangan positif, pemantauan lanjutan tetap akan terus dilakukan untuk memastikan situasi benar-benar terkendali.

“Kami akan tetap mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali api dari area bekas kebakaran. Pemantauan secara berkala dan koordinasi dengan Perhutani, BPBD, TNI, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran susulan,” ujar Rizki.

Menurutnya, lokasi kebakaran berada di kawasan perbukitan dengan medan terjal yang sulit dijangkau serta jauh dari permukiman.

Sementara vegetasi yang terdampak meliputi pohon cemara, alang-alang, rumput kering, dan tanaman liar lainnya.

“Cuaca kering disertai embusan angin yang cukup kencang menjadi faktor yang berpotensi mempercepat penyebaran api,” ungkapnya.

Kapolres pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian hutan. Juga menghindari segala aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat cuaca kering dan angin bertiup kencang.

“Segera melapor apabila menemukan titik api maupun kepulan asap melalui layanan Polisi 110. Peran serta masyarakat sangat penting dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla agar kebakaran tidak meluas dan tidak kembali terjadi,” tambah Kapolres.

Di lain sisi, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) membatasi akses ke arah Penanjakan, Kabupaten Pasuruan. Hal ini dilakukan mengingat kondisi kebakaran di area Penanjakan belum dapat dikendalikan pada Sabtu (17/10).

“Pada seluruh wisatawan, pelaku jasa wisata dan masyarakat, kami lakukan pembatasan mulai Sabtu (17/10) pukul 21.30 sampai batas waktu yang belum ditetapkan,” kata Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha.

Rudi menyampaikan, aktivitas kunjungan wisata dan aktivitas warga di area Penanjakan dan sekitarnya hanya diperbolehkan sampai Lemah Pasar atau Bukit Cinta di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

Pihaknya meminta pada seluruh wisatawan, pelaku jasa wisata, dan masyarakat untuk mematuhi seluruh ketentuan kunjungan dan aktivitas lainnya.

“Serta tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak potensi alam dan menyebabkan kebakaran,” pungkasnya. (gus/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
penjanjakan kebakaran hutan bromo tnbts