Tiga Kali Perbaiki Data Pemilih, PDPB Triwulan II Kota Probolnggo Capai 182.065 Jiwa

Arif Mashudi • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Ilustrasi

Ilustrasi

MAYANGAN, Radar Bromo- Validitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 Kota Probolinggo benar-benar diperhatikan. Bawaslu Kota Probolinggo sampai tiga kali melayangkan surat saran perbaikan kepada KPU Kota Probolinggo.

Humas Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarman Fitrianta mengatakan, saran perbaikan bertujuan menjamin hak pilih warga tersusun secara mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam surat pertama, Bawaslu meminta KPU memperbaiki 95 data pemilih (42 pemilih meninggal dunia, 52 pemilih baru usia 17 tahun, dan 1 pemilih baru).

Surat kedua meminta KPU memperbaiki 96 data pemilih (50 pemilih meninggal dunia, 45 pemilih baru usia 17 tahun, dan 1 pemilih baru). Terakhir, surat ketiga ada 90 data pemilih yang harus diperbaiki (45 pemilih meninggal dunia dan 45 pemilih baru).

Ketiga surat saran perbaikan itu dilayangkan berdasarkan temuan ketidaksesuaian data ratusan pemilih baru maupun pemilih yang sudah meninggal dunia atau tidak memenuhi syarat (TMS). “Seluruh saran perbaikan yang kami layangkan telah ditindaklanjuti secara cepat oleh KPU melalui penyesuaian data pada aplikasi Sidalih," ujar Putut.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga mengatakan, dalam proses uji petik, ada kendala klasik masih ditemukan petugas lapangan. Masalah utama yang mendominasi adalah pemilih yang sering tidak ditemukan atau saat dikunjungi sedang tidak di tempat.

Persoalan administratif kependudukan juga banyak. Salah satunya kasus warga yang sudah meninggal dunia tapi datanya masih aktif. Kondisi ini terjadi karena pihak keluarga belum melaporkan dan mengurus akta kematian.

Menurutnya, kondisi ini harus ada penguatan instrumen administrasi secara masif. Salah satunya dengan mendorong sosialisasi intensif program Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Dispendukcapil.

“Masyarakat yang memiliki KTP elektronik belum tentu memiliki akun IKD. Ini yang perlu disosialisasikan secara masif ke depan," ujar Johan.

Selain itu, kata Johan, petugas uji petik atau coklit juga sering dikira petugas sensus ekonomi. Karena itu, masyarakat merasa ketakutan dan curiga saat didatangi.

“Kami butuh dukungan Diskominfo untuk mengedukasi warga, bahwa kegiatan uji petik atau coklit ini bukan sensus ekonomi. Ini murni untuk memastikan hak pilih masyarakat. Ini penting agar mengurangi ketakutan atau kecurigaan masyarakat saat didatangi petugas," ungkap Johan.

Terpisah, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal menyatakan, pemutakhiran ini dilakukan guna menjaga keakuratan, kualitas, dan integritas data pemilih secara berkala. Pihaknya secara resmi telah mengesahkan PDPB Triwulan II 2026.

Rekapitulasi data terakhir, data pemilih di wilayah Kota Mangga menunjukkan pergerakan dinamis dengan total pemilih terdaftar mencapai 182.065 jiwa. “Proses sinkronisasi data ini berjalan dinamis. Dari total 182.065 pemilih terdaftar di Kota Probolinggo, komposisinya didominasi pemilih perempuan, sebanyak 92.778 jiwa. Pemilih laki-laki tercatat 89.287 jiwa," katanya.

Pergerakan data Triwulan II ini mengalami pemutakhiran berkelanjutan. PDPB triwulan sebelumnya, pemilih masih 181.156 orang, terdiri atas 88.750 laki-laki dan 92.406 perempuan.

“Kami berharap warga proaktif memeriksa hak pilihnya secara mandiri, secara digital, untuk memastikan dirinya telah resmi terdaftar di dalam daftar pemilih tetap atau tidak,” harapnya. (mas/rud)

 

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Triwulan I

181.156 Pemilih

88.750 Laki-laki

92.406 Perempuan

 

 

Triwulan II

182.065 Pemilih

89.287 Laki-laki

92.778 Perempuan

Editor : Fahreza Nuraga
Validitas Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan probolinggo