KANIGARAN, Radar Bromo-Program bantuan ternak berupa kambing di Kota Probolinggo tengah disorot dewan. Sebabnya, program yang menyedot anggaran nyaris setengah miliar rupiah itu disalurkan jauh dari pagu anggaran.
Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, pengadaan hewan kambing dialokasikan melalui APBD 2026 dengan anggaran Rp 460 juta untuk 46 keluarga penerima manfaat (KPM). Anggarannya Rp 10 juta untuk sepasang kambing (jantan dan betina) diberikan pada KPM.
Namun, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPP) melalui proses mini kompetisi etakalog inaproc, realiasi pengadaan hewan kambing dengan separo harga.
Yaitu harga Rp 228.738.000 untuk 46 sepasang kambing (43 ekor kambing domba dan 3 ekor kambing PE atau jenis kambing persilangan etawa dari India dengan kambing lokal Indonesia)
Rinciannya, realiasi harga sepasang kambing domba Rp 4,9 juta dan sepaang kambing PE Rp 5,2 juta. Harga tersebut masih dipotong pajak.
Saiful Iman, anggota DPRD mengaku terkejut saat mendatangi warga salah satu penerima pogram bantuan ternak sepasang kambing tersebut.
Dengan pagu anggaran Rp 10 juta, sepasang kambing yang diterima warganya tergolong tidak besar dan jenis lokal. Padahal, dalam rapat pembahasan anggaran, usulan anggaran pagu Rp 10 juta itu nanti akan dipilih kambing jenis dari Australia.
”Saya tidak tahu realiasi harga sepasang kambing itu berapa. Tapi yang jelas, pagu anggarannya Rp 10 juta, realiasinya malah kambing lokal dan kondisi tidak terlalu gemuk,” katanya Jawa Pos Radar Bromo. Iman menerangkan, seharusnya dengan pagu anggaran yang ada tersebut, bisa dimaksimalkan untuk pogram bantuan ternak hewan kambing.
Sementara itu, kepala DKPPP Kota Probolinggo, Fitriawati saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pengadaan pogram bantuan ternak kambing sudah direaliasikan. Sebanyak 46 KPM telah menerima bantuan sepasang ekor kambing domba maupun kambing PE.
”Pagu anggarannya memang Rp 10 juta untuk sepasang kambing. Tapi untuk pengadaan melalui mini kompetisi menyesuaikan dengan kondisi (harga, red) sekarang,” terangnya.
Fitri-panggilannya menerangkan, realiasi pengadaan hewan kambing itu hanya dengan harga Rp 4,9 juta untuk sepasang kambing domba dan Rp 5,2 juta sepasang kambing PE. Namun, harga itu masih harus dipotong pajak (PPN dan Pph). Jadi, harga sepasang kambing hanya berkisar Rp 4 juta, dengan total anggaran yang terserap sekitar Rp 228 juta dari pagu total Rp 460 juta. Kemudian, sisa anggaran yang ada nantinya masuk SiLPA.
”Penentuan kambing atau domba juga sesuai keinginan masyarakat saat dilakukan survei. Pertimbangan varietas lokal juga lebih mudah dibudidayakan masyarakat dibanding dari Australia. Sebagian besar msyarakat lebih menyukai domba dibandingkan kambing PE,” ungkapnya. (mas/fun)
Editor : Abdul Wahid