KREJENGAN, Radar Bromo- Kesehatan pemuda asal Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, berinisial ZN, 24, terus dipantau. Sebab, pemuda yang diduga sebagai begal, disebut-sebut sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pengobatannya dalam pantauan langsung Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan ada warga diduga seorang ODGJ melakukan tindak kriminal, Sabtu (26/9). Kemudian, diamankan anggota Polsek Gading.
Setelah dijemput, rupanya orang yang dimaksud benar pasien ODGJ. “Laporan ditindaklanjuti. Memang benar orang yang dimaksud pasien ODGJ dari Puskesmas Krejengan,” katanya.
Berdasarkan informasi dari Puskesmas, pasien sudah tidak mengkonsumsi obat sekitar 1 bulan. Karena itu, kondisi kejiwaannya kembali tidak terkontrol. Akhirnya, membawa kabur motor orang.
“Setelah diamankan petugas, langsung dibawa ke RSUD Waluyo Jati. Selanjutnya kembali melakukan pengobatan seperti biasa,” katanya.
Dewi menambahkan, kondisi keluarga pasien ODGJ tersebut benar-benar tidak mampu. Pasien biasanya rutin mengambil obat ke Puskesmas. Jika obat yang seharusnya diberikan kepada pasien habis dan jika obat belum diambil oleh keluarganya, petugas Puskesmas akan mengantarkannya langsung ke rumah.
“Insiden yang terjadi beberapa hari lalu itu, sebenarnya dia bukan begal atau mencuri. Cuma yang namanya ODGJ, ya kadang berperilaku di luar kendali,” jelas Vironica.
Diketahui, Sabtu (26/9), ZN diamankan sejumlah warga di Desa Seboro, Kecamatan Krejengan. Ia diduga telah membawa kabur motor orang dari Desa Mojolegi, Kecamatan Gading. Video penangkapannya beredara di media sosial dan dinarasikan sebagai begal.
Syukur warga tak langsung main hakim sendiri. ZN pun diamankan ke Mapolsek Gading. Setelah diselidiki, ternyata pihak keluarga menyatakan ZN memiliki penyakit gangguan jiwa. Kini, ZN ditangani Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. (ar/rud)
Editor : Fahreza Nuraga