DPRD Kota Probolinggo Minta Pemkot Verifikasi KPM Terindikasi Judol

Arif Mashudi • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 10:44 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KANIGARAN, Radar Bromo – Sebanyak 800 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi judol berisiko kehilangan bansos, meski belum tentu terlibat. DPRD Kota Probolinggo meminta Pemkot Probolinggo melalui Dinsos-PPPA segera verifikasi untuk memastikan kebenarannya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan mengatakan, penghentian sementara bansos Program Keluarga Harapan (PKH) bagi KPM yang terindikasi judol terjadi di seluruh daerah. Karena itu, Dinsos-PPPA harus bergerak cepat melakukan klarifikasi langsung kepada KPM. Apakah data tersebut benar atau justru menunjukkan KPM yang menjadi korban penyalahgunaan identitas.

”Harus segera ditindaklanjuti. Karena khawatirnya, indikasi itu tidak benar, KPM tidak pernah tahu soal judol dan dampaknya bansos tertahan. Padahal, bansos itu sangat dibutuhkan bagi KPM,” katanya.

Jika hasil verifikasi membuktikan KPM memang terlibat judol, menurut Muchlas, maka bantuan tidak perlu diproses untuk sanggah. Hal itu dinilai penting sebagai efek jera. Terlebih jika dana bansos digunakan untuk perilaku negatif seperti judol.

Sebaliknya, jika KPM tidak mengetahui identitasnya terindikasi judol, pemerintah harus membantu membuat surat pernyataan dan mengajukan sanggahan ke data pusat.

”Kami meyakini, banyak KPM yang diduga kuat menjadi korban, identitas KTP-nya digunakan orang tidak bertanggung jawab untuk daftar judol. Jika itu terjadi, harus ada edukasi dari pemerintah pada KPM supaya tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Kepala Dinsos-PPPA Kota Probolinggo Siti Romlah mengatakan, pihaknya langsung turun ke lapangan setelah mendapat data dari pusat. Saat ini, petugas terus mendata KPM yang terindikasi judol untuk klarifikasi dan verifikasi. Hasilnya kemudian dimasukkan ke Google Form untuk memastikan data KPM yang benar-benar terindikasi judol, maupun yang hanya menjadi korban.

”Kami terus melakukan pendataan dan klarifikasi. Hasilnya kami data dan unggah ke SIKS-NG atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation untuk mengajukan sanggahan,” terangnya. (mas/hn)

Editor : Fahreza Nuraga
berisiko penerima manfaat kpm keluarga judol