Buntut Bantengan Viral, Disdikbud Kota Probolinggo Kumpulkan Pegiat Kesenian

Arif Mashudi • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 07:57 WIB
JAGA KESENIAN: Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Setiorini Sayekti menemui sejumlah pegiat sanggar kesenian Kota Probolinggo. (ARIF MASHUDI/JAWA POS RADAR BROMO)
JAGA KESENIAN: Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Setiorini Sayekti menemui sejumlah pegiat sanggar kesenian Kota Probolinggo. (ARIF MASHUDI/JAWA POS RADAR BROMO)

KANIGARAN, Radar Bromo - Ramainya video tarian kurang sopan yang terjadi di Kota Probolinggo menjadi perhatian serius Pemkot Probolinggo.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo mengambil langkah tegas untuk memastikan kelestarian seni budaya di wilayahnya tetap berjalan selaras dengan norma sosial masyarakat.

Selama dua hari, Kamis-Jumat (24-25/9), Disdikbud mengumpulkan sejumlah pegiat sanggar tari serta pelaku kesenian Bantengan se-Kota Probolinggo, guna mendapatkan pembinaan.

Langkah ini diambil dengan harapan, seluruh kegiatan kesenian dan budaya di Kota Probolinggo, tidak sekadar menjadi ajang kreativitas, melainkan juga tetap menghormati moralitas dan aturan hukum.

“Pertumbuhan seni tradisi seperti Bantengan yang belakangan ini kian marak, dinilai membutuhkan pengawasan dan penyelarasan. Agar tidak keluar dari koridor nilai-nilai luhur kebudayaan daerah,” ujar Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, Jumat (25/9).

Rini menerangkan, para pemilik dan pengurus sanggar tidak hanya mendapatkan arahan materi pembinaan.

Disdikbud juga menyuguhkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJM) yang wajib ditandatangani oleh masing-masing pelaku sanggar.

Surat ini menjadi komitmen hitam di atas putih bagi mereka untuk bertanggung jawab penuh dalam menjaga norma-norma di setiap pertunjukan atau kegiatan kesenian yang mereka gelar ke depan.

“Jadi, kami sudah sepakati bersama untuk menjaga norma-norma di setiap pertunjukan atau kegiatan kesenian,” terangnya.

Selain itu, kata Rini, komitmen ini tidak main-main. Pemkot telah menyiapkan sanksi berlapis dan bertahap bagi pelaku sanggar yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sanksi tersebut akan diberikan mulai dari teguran lisan, surat peringatan tertulis, hingga tindakan administratif yang lebih tegas secara bertahap untuk menjaga marwah seni budaya daerah. 

“Ke depan, jika ada pelanggaran, tetap akan diberikan sanksi secara berjenjang,” ujarnya. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
tarian kurang sopan pemkot seni budaya disdikbud probolinggo