KANIGARAN, Radar Bromo - Sejumlah pedagang bunga yang berjualan di trotoar di Pasar Baru Kota Probolinggo, ditertibkan.
Jumat (25/9) pagi, Saptol PP bersama petugas UPT Pasar, turun melakukan penertiban dan pembinaan.
Sejatinya, Pemkot telah menyediakan tempat untuk pedagang bunga di pintu masuk sisi utara Pasar Baru.
Namun, lokasi tersebut tidak ditempati, sehingga kosong dan dimanfaatkan pedagang kerupuk.
Pedagang bunga memilih berjualan di trotoar di sekitar pasar. Karena itu, mereka diminta pindah. Begitu juga dengan pedagang liar lainnya, diimbau untuk tidak berjualan di trotoar.
Mulai dari pojokan sisi barat utara Pasar Baru dan sisi selatan yang dianggap dapat dijangkau langsung oleh pembeli.
“Tempat di pintu masuk sisi utara itu sepi. Jadi, kami jualan di tempat dulu, lebih ramai,” ujar salah seorang pedagang bunga yang enggan disebut namanya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo Agus Effendi mengatakan, petugas pasar terus melakukan pembinaan terhadap pedagang yang melanggar. Juga penertiban terhadap pedagang yang nekat berjualan di trotoar. Termasuk pedagang bunga yang sudah disiapkan tempat.
“UPT pasar bersama Satpol PP melakukan penertipan pedagang bunga di trotoar. Karena mereka sudah disiapkan tempat di pintu masuk sisi utara untuk berjualan, ternyata masih tetap berjualan di atas trotoar,” terangnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Ryadlus Sholihin Firdaus mengatakan, pembinaan dan penertiban seharusnya terus dilakukan, baik itu dari Satpol PP maupun UPT Pasar.
Jangan sampai pedagang yang bandel dibiarkan melanggar berjualan di trotoar. Selain merusak tatanan pasar, juga merugikan pedagang yang telah membayar retribusi dan berjualan di dalam.
“Harus rutin dan terus lakukan pembinaan dan penertiban. Jangan sampai ada pembiaran pedagang melanggar berjualan di atas trotoar,” tegasnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga