BANYUANYAR, Radar Bromo - Warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, berinisial M, 45, sempat diamankan ke Mapolsek Banyuanyar, Polres Probolinggo. Minggu (20/9) sore, lelaki ini diamankan setelah diduga begal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata M hanya nyolong semangka dan kabur. Meski demikian, perkara ini masih terus didalami kepolisian.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.00. Awalnya, M mencuri semangka di depan Pasar Banyuanyar. Aksinya kepergok salah satu warga. Panik, M kabur menggunakan sepeda motor matik putih.
Warga yang curiga menyangkanya mencuri motor. Sejumlah warga mengejar M yang kabur ke timur, kemudian berbelok ke utara masuk Desa Liprak Kulon. Warga terus melakukan pengejaran. Setelah masuk Dusun Ketapang, Desa Liprak Kulon, M berhenti dan bersembunyi di rimbunnya kebun tebu.
Persembunyiannya diketahui warga. Ia dibekuk tanpa perlawanan. Aksi penangkapan ini ramai diunggah ke media sosial dengan caption penangkapan maling.
“Kemarin memang ada penangkapan maling, tetapi belum jelas maling apa. Ada warga menelepon perangkat desa minta dicegat dan berhasil ditangkap,” ujar Kepala Desa Liprak Kulon Lukman Hakim, Senin (21/9).
Setelah berhasil ditangkap, kata Lukman, perangkat desa mengamankan pelaku. Namun banyak warga yang berdatangan. Mengiranya pelaku adalah begal. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, perangkat desa membawa M ke Mapolsek Banyuanyar.
Kapolsek Banyuanyar AKP Siswandi membenarkan jika telah terjadi penangkapan maling. Beredar kabar maling tersebut seorang begal yang kepergok saat beraksi. Tetapi saat diperiksa, mengaku mencuri semangka di pasar.
“Kabar yang viral di media sosial mengatakan begal tertangkap itu tidaklah benar. Orang yang diamankan tersebut mencuri semangka. Selanjutnya masih terus kami dalami,” katanya. (ar/rud)
Editor : Fahreza Nuraga