SUKAPURA, Radar Bromo-Balai Besar Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) akhirnya membuka kembali Wisata Gunung Bromo pada Sabtu (19/9) pukul 00.01. Ini setelah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Gunung Bromo telah dilakukan pemadaman secara intensif dan terpadu sejak Kamis (10/9).
Penanganannya dilakukan melalui operasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemadaman, penyekatan, pembasahan, pemantauan. Termasuk patroli dan pengawasan pada lokasi-lokasi yang terdampak dan memiliki potensi terjadinya kebakaran kembali.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, kondisi lapangan serta dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kondisi dan daya dukung kawasan, keberlanjutan aktivitas wisata, serta keberlangsungan sosial ekonomi masyarakat dan pelaku jasa wisata, maka kawasan wisata Gunung Bromo kami nyatakan dibuka kembali untuk kunjungan wisata mulai Sabtu (19/9) pukul 00.01,” terang Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha.
Meski demikian, masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, dan seluruh pihak yang melakukan aktivitas di kawasan tetap diimbau untuk mematuhi seluruh ketentuan kunjungan serta arahan dan petunjuk petugas di lapangan.
Termasuk apabila terdapat pembatasan atau pengaturan akses pada lokasi tertentu sesuai kondisi kawasan.
“Tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu atau menjadi sumber kebakaran, termasuk membuat api unggun atau perapian, membakar sesuatu, serta membuang putung rokok, korek api, atau benda lain yang berpotensi menjadi sumber api,” sebutnya.
Seluruh pengunjung juga wajib menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kelestarian kawasan, serta tidak mengganggu kegiatan pemantauan, patroli, pengamanan dan penanganan kebakaran yang masih dilakukan oleh petugas.
Mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di kawasan, memperhatikan kondisi cuaca, serta mengikuti arahan petugas apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.
Segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap, bara, titik api, atau kondisi lain yang berpotensi menimbulkan kebarakan serta turut berperan dalam mencegah terjadinya kebarakan kembali.
“Pengunjung yang telah memiliki tiket kunjungan Bromo untuk tanggal 19 sampai 30 September dapat menggunakan tiket tersebut untuk melakukan kunjungan sesuai tanggal yang tercantum pada tiket tanpa perlu melakukan pembelian kembali. Tiket tersebut juga tidak tidak dapat di reschedule ataupun refund,” pungkasnya.
(gus/fun)
Editor : Abdul Wahid