KRAKSAAN, Radar Bromo- Kamar hunian warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, kembali digeledah. Rabu (9/9) sore, petugas hendak memastikan tidak ada barang-barang terlarang di Rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan kelas IIB Kraksaan M. Aziz Yulianto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Serta, memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Sasaran penggeledahan kali ini kamar hunian warga binaan di Blok C.
“Penggeledahan dilakukan sebagai langkah preventif. Memastikan kondisi hunian tetap aman, tertib, dan kondusif,” katanya, Kamis (10/9).
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap area kamar hunian. Serta, barang-barang yang berada di dalamnya. Petugas menyisir semua ruangan yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang yang dilarang.
Hasilnya, petugas tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Meski demikian, petugas terus melakukan pengawasan secara konsisten.
“Penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tindakan ini dilakukan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. ,Serta memastikan lingkungan hunian warga binaan tetap aman dan terkendali. Penggeledahan kali ini nihil temuan,” ujarnya. (ar/rud)
Editor : Fahreza Nuraga